SuaraLampung.id - Maraknya penggunaan surat keterangan tes Covid-19 palsu, membuat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang mengambil langkah antisipasi. Pihak KKP Panjang tak ingin kecolongan meloloskan penumpang yang memalsukan surat keterangan tes Covid-19.
Langkah antisipasi yang diambil KKP Panjang adalah dengan menyiapkan sistem digital validasi surat keterangan tes Covid-19. Lewat sistem digital, diharapkan tidak ada penumpang yang menggunakan surat keterangan Covid-19 palsu di area Pelabuhan Panjang.
"Kami menindaklanjuti permintaan yang disampaikan kepada kami dimana kita menyiapkan sistem digitalisasi untuk memvalidasi surat keterangan tes cepat ataupun tes usap COVID-19 melalui e-HAC," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan surat keterangan serta mengurangi risiko paparan COVID-19 bagi petugas di lapangan.
"Iya benar sekali, untuk mencegah pemalsuan surat dan mengurangi resiko paparan bagi petugas kami yang melakukan validasi, sebab bentuk manual kertas sangat berisiko terjadi kontak antara petugas dan penumpang," katanya.
Menurutnya, pemberlakukan surat digital akan dilakukan secara bertahap selama Februari, dan bagi fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan untuk menertibkan surat keterangan secara digital untuk memudahkan proses validasi.
"Kalau perhitungan selama Februari masih akan dicampur antara surat digital dan manual tertulis, penerapan di Bandara sudah sejak Rabu, namun memang masih banyak penumpang yang membawa surat manual sehingga kita akan terus sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Respon positif akan penerapan digitalisasi validasi surat tes cepat dan tes usap juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
"Kalau untuk sistem digitalisasi kami mendukung, namun harus benar- benar dipersiapkan dengan matang jangan sampai menjadi kendala bagi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan selama pandemi COVID-19 sistem digital dapat membantu mencegah adanya kontak sehingga mengantisipasi adanya persebaran COVID-19. "Selama COVID-19 sangat baik bila secara digital untuk antisipasi persebaran," ucapnya lagi
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas