Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:01 WIB
Ilustrasi pemeriksaan Surat keterangan tes Covid-19. KKP Panjang menyiapkan sistem digital untuk memvalidasi surat keterangan tes Covid-19 (BeritaJatim)

SuaraLampung.id - Maraknya penggunaan surat keterangan tes Covid-19 palsu, membuat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang mengambil langkah antisipasi. Pihak KKP Panjang tak ingin kecolongan meloloskan penumpang yang memalsukan surat keterangan tes Covid-19.

Langkah antisipasi yang diambil KKP Panjang adalah dengan menyiapkan sistem digital validasi surat keterangan tes Covid-19. Lewat sistem digital, diharapkan tidak ada penumpang yang menggunakan surat keterangan Covid-19 palsu di area Pelabuhan Panjang

"Kami menindaklanjuti permintaan yang disampaikan kepada kami dimana kita menyiapkan sistem digitalisasi untuk memvalidasi surat keterangan tes cepat ataupun tes usap COVID-19 melalui e-HAC," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021) dilansir dari Antara.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan surat keterangan serta mengurangi risiko paparan COVID-19 bagi petugas di lapangan.

"Iya benar sekali, untuk mencegah pemalsuan surat dan mengurangi resiko paparan bagi petugas kami yang melakukan validasi, sebab bentuk manual kertas sangat berisiko terjadi kontak antara petugas dan penumpang," katanya.

Menurutnya, pemberlakukan surat digital akan dilakukan secara bertahap selama Februari, dan bagi fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan untuk menertibkan surat keterangan secara digital untuk memudahkan proses validasi.

"Kalau perhitungan selama Februari masih akan dicampur antara surat digital dan manual tertulis, penerapan di Bandara sudah sejak Rabu, namun memang masih banyak penumpang yang membawa surat manual sehingga kita akan terus sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Respon positif akan penerapan digitalisasi validasi surat tes cepat dan tes usap juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

"Kalau untuk sistem digitalisasi kami mendukung, namun harus benar- benar dipersiapkan dengan matang jangan sampai menjadi kendala bagi masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan selama pandemi COVID-19 sistem digital dapat membantu mencegah adanya kontak sehingga mengantisipasi adanya persebaran COVID-19. "Selama COVID-19 sangat baik bila secara digital untuk antisipasi persebaran," ucapnya lagi

Load More