Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Januari 2021 | 10:37 WIB
Ilustrasi Razia tim gabungan terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan. Di Lampung sudah ada 21 tempat usaha yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan [Inibalikpapan.com]

Ia mengatakan untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi persebaran COVID-19 Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan terjun ke kabupaten/kota yang berzona risiko merah dalam waktu dekat.

"Dalam beberapa hari ke depan akan ke daerah yang berzona merah, namun yang menjadi perhatian saat ini Kota Bandarlampung terlebih dahulu karena sudah lama sekali berstatus zona merah," ucapnya.

Load More