SuaraLampung.id - Beberapa negara di Eropa melaporkan adanya kasus kematian setelah vaksinasi Covid-19.
Sebut saja kasus kematian 33 orang di panti jompo di Norwegia yang baru saja disuntik vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech.
Namun para ilmuwan mengatakan bukti yang tersedia sejauh ini tidak berkaitan dengan kandungan vaksin.
Badan kesehatan menekankan bahwa sebagian besar kematian pasca vaksinasi terjadi pada orang lanjut usia, di mana kondisinya memang telah rentan terkena penyakit.
Seperti kematian 33 orang di panti jompo yang terjadi di Norwegia. Kematian itu dilaporkan setelah sekitar 20.000 penghuni panti jompo menerima suntikan pertama vaksin Pfizer-BioNTech. Setidaknya 13 orang dari jumlah yang meninggal itu tidak hanya sangat lanjut usia, tetapi juga dinilai telah memiliki kondisi fisik lemah dengan penyakit serius, kata Institut Kesehatan Masyarakat Norwegia.
Meskipun belum ada analisis yang dilakukan tentang penyebab kematian, ilmuwan menilai bahwa dengan orang lanjut usia dan rentan, efek samping normal vaksinasi seperti demam atau mual dapat menyebabkan kematian.
Di luar Norwegia, berita tersebut menimbulkan keprihatinan yang meluas dan menimbulkan skeptisisme anti-vaksin, mendorong pihak berwenang untuk menekankan bahwa tidak ada hubungan yang telah dibuat antara vaksin dan kematian pasca-suntikan.
Sementara itu di Prancis, dari 800.000 orang yang divaksinasi, sembilan kematian penghuni yang tengah sakit kronis terjadi di panti jompo pada Jumat (22/1/2021).
Badan obat-obatan nasional ANSM mengatakan bahwa berdasarkan bukti yang tersedia, tidak ada yang menyimpulkan bahwa kematian yang dilaporkan terkait dengan vaksinasi.
Baca Juga: Awal Pandemi Hingga Januari 2021, Kaltim Catatkan 939 Kematian Akibat Covid
Termasuk juga dengan 13 kematian orang tua yang tercatat di Swedia dan 7 di Islandia yang disebut tidak ada kaitannya dengan vaksinasi Covid-19.
Di Portugal, seorang pekerja perawatan meninggal dua hari setelah diinokulasi, tetapi kementerian kehakiman setempat mengatakan tidak menemukan hubungan langsung dengan kandungan vaksin Covid.
Badan Obat-obatan Eropa (European Medicines Agency / EMA) mengatakan, meskipun ada kematian, sampai saat ini, tidak ada masalah khusus yang diidentifikasi dengan Comirnaty, nama komersial untuk tembakan Pfizer-BioNTech.
Dikutip Channel News Asia, EMA mencatat bahwa pihak berwenang menyelidiki kematian untuk menentukan apakah vaksin itu bertanggung jawab.
Badan Nasional dan Eropa memeriksa setiap masalah dengan vaksinasi yang dilaporkan oleh profesional kesehatan, perusahaan farmasi, dan pasien itu sendiri.
Untuk saat ini, jumlah dan jenis kematian pada orang yang divaksinasi tidak dianggap abnormal. Di banyak negara, seperti Prancis, Norwegia, Spanyol, dan Inggris Raya, orang yang lemah dan lanjut usia berada di urutan pertama untuk vaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Sunset di Pantai Bersama Pasangan yang Estetik
-
Jelajahi Keindahan Eropa dengan Prompt AI Gemini: Abadikan Momen Liburan Tak Terlupakan!
-
Sekolah Rakyat di Bandar Lampung dan Lampung Timur Segera Dibuka
-
Bhayangkara FC: Misi Penebusan di Kandang, Siap Hentikan Momentum Persik!
-
Honorer Bandar Lampung Deg-degan! Wali Kota Janji 'Habis-habisan' Perjuangkan PPPK Paruh Waktu