Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Januari 2021 | 09:31 WIB
Ilustrasi Donor Plasma Konvalesen [ANTARA]

Menurutnya, penyintas COVID-19 dapat menjadi pendonor plasma konvalesen setelah benar- benar sehat dengan rentang perkiraan tiga bulan setelah sembuh dari COVID-19.

"Dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan bila alat telah ada dan disetujui, sebab semua dokter setuju bila kita mencoba terapi ini di Lampung sebagai alternatif pengobatan pasien COVID-19," ucapnya.

Load More