SuaraLampung.id - Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas Lampung (Unila) menuai polemik.
Rencana Unila menggelar KKN langsung ke lapangan dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Lampung.
Pihak Unila sendiri masih menunggu surat secara resmi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung untuk menunda KKN secara offline direncanakan mulai dilaksanakan 26 Januari 2021 mendatang.
"Apa sikap Unila jika suratnya untuk menunda KKN datang, apa pun isinya kami akan kooperatif, tapi kan ini belum ada surat yang datang sampai saat ini," kata Juru Bicara Unila Drs Kahfie Nazarudin MPd, Jumat (22/1/2021) dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa Unila sudah pasti mendukung apa pun keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajarannya termasuk Kepala Dinas Kesehatan Reihana untuk mengamankan provinsi ini dari ancaman COVID-19.
"Pak Gubernur dan jajarannya termasuk kan punya tanggung jawab luar biasa untuk mengamankan provinsi ini dari ancaman Virus Corona, masa Unila diam saja, tentu tidak dan kalau diminta KKN ditunda ya pasti kami ikuti aturannya," kata dia lagi.
Namun, lanjut dia, dalam pelaksanaan KKN ini, Unila telah mempersiapkan sejak jauh hari dan telah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di tempat yang menjadi lokasi KKN.
"Jadi yang perlu dipahami jangan menjadikan mahasiswa ini akan jadi korban COVID-19 saja, tapi pahami juga mereka ini adalah subjek pembangunan dan dapat berperan serta menjadi duta COVID-19 di lokasi KKN," kata dia lagi.
Dia menjelaskan bahwa KKN ini merupakan mata kuliah wajib yang harus diambil dan nanti di tempat mereka KKN, mahasiswa tersebut tidak sekadar mengerjakan program kerja yang sudah disiapkan.
Namun, para mahasiswa itu nanti memiliki tugas tambahan, yakni menjadi duta COVID-19 guna menekan persebaran di lokasi mereka KKN dengan mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
"Jadi peran tambahan mahasiswa ini yang perlu ditekankan," kata dia pula.
Dia pun beralasan bahwa Unila mengambil kebijakan KKN ini, usai melalui penjaringan aspirasi masyarakat dan orang tua mahasiswa.
"Setelah ada surat izin orang tua, dan semua memberikan izin, hanya 7 orang yang tidak memberikan izin,” kata Kahfie.
Bahkan, kata dia, Rektor Unila Prof Aom Karomani selaku Koordinator Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa yang beranggotakan 45 rektor perguruan tinggi menanyakan persoalan pelaksanaan KKN offline yang akan dilaksanakan oleh Unila ini, dan ternyata mereka juga melakukan hal serupa terkait KKN.
"Jadi di level kebijakan tidak ada masalah sebenarnya KKN offline. Itu sebabnya Unila melakukan hal yang sama juga,” kata dia.
Ketua Badan Pelaksana KKN Unila Muhamad Basri SPd MPd mengatakan bahwa pendaftaran KKN ini sudah dimulai sejak 2 Mei hingga 10 Juli 2020, dan yang telah melakukan pendaftaran sebanyak 4.320 mahasiswa.
"Dari 4.320 mahasiswa ini, ada tujuh yang membatalkan KKN karena masih ada yang di luar provinsi dan tidak dibolehkan oleh orang tuanya. Nah perlu ditekankan bahwa setiap mahasiswa yang ingin mendaftar KKN ini harus memenuhi syarat dengan izin orang tua yang ditandatangani di atas materai," kata dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'