SuaraLampung.id - Masitoh, seorang advokat, meninggal dunia, usai mengajukan gugatan terhadap ayahnya sendiri.
Masitoh diketahui menjadi pengacara kakaknya bernama Koswara yang menggugat ayahnya RE Koswara, seorang kakek berusia 85 tahun.
Koswara dan Masitoh menggugat ayahnya senilai Rp 3 miliar ke pengadilan.
Nahas, saat kasus ini masih bergulir, Masitoh dikabarkan meninggal dunia karena sakit jantung pada Senin (18/1/2021).
Dalam kasus ini, dari enam anak Koswara hanya satu orang yang berada di pihak Koswara. Hamidah, anak kelima Koswara menyebut bahwa ayahnya sudah mengetahui kabar meninggalnya Masitoh.
“Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," jelas Hamidah dilansir dari keepo.me jaringan suara.com.
Meskipun begitu Hamidah tak mengetahui secara persis apakah almarhumah kakaknya itu sudah dimaafkan oleh sang ayah atau belum.
“Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat,” papar Hamidah.
Hamidah membenarkan bahwa ayahnya telah membuat pernyataan tertulis yang menyebut bahwa ia tak mengakui 4 orang anaknya. Ia meambahkan, sang ayah sangat kecewa dengan sikap anak-anak yang menggugatnya itu.
Baca Juga: Hari Ini Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa
"Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pertengahan Januari 2021 lalu.
Senada dengan pernyataan Hamidah, Koswara menyatakan bahwa ia sangat kecewa dengan sikap masitoh dan saudara-saudaranya yang melayangkan gugatan. Koswara mengaku, di masa senjanya ini ia hanya ingin berisitirahat setelah semasa hidup bekerja memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut.
"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," ujar Koswara.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," lanjut Koswara.
Selepas Masitoh meninggal dunia, proses hukum tetap berlanjut. Peran Masitoh sebagai kuasa hukum Deden digantikan oleh advokat lain bernama Komar Sarbini.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Ayah Nella Kharisma Meninggal Dunia
-
Data Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir di Kalsel Dikurangi, Ini Alasannya
-
Pemerintah Kurangi Data Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir Kalsel
-
Nita Thalia Urungkan Niat Gugat Harta Gana-gini Mantan Suami
-
Hari Ini Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas