SuaraLampung.id - Masitoh, seorang advokat, meninggal dunia, usai mengajukan gugatan terhadap ayahnya sendiri.
Masitoh diketahui menjadi pengacara kakaknya bernama Koswara yang menggugat ayahnya RE Koswara, seorang kakek berusia 85 tahun.
Koswara dan Masitoh menggugat ayahnya senilai Rp 3 miliar ke pengadilan.
Nahas, saat kasus ini masih bergulir, Masitoh dikabarkan meninggal dunia karena sakit jantung pada Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Hari Ini Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa
Dalam kasus ini, dari enam anak Koswara hanya satu orang yang berada di pihak Koswara. Hamidah, anak kelima Koswara menyebut bahwa ayahnya sudah mengetahui kabar meninggalnya Masitoh.
“Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," jelas Hamidah dilansir dari keepo.me jaringan suara.com.
Meskipun begitu Hamidah tak mengetahui secara persis apakah almarhumah kakaknya itu sudah dimaafkan oleh sang ayah atau belum.
“Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat,” papar Hamidah.
Hamidah membenarkan bahwa ayahnya telah membuat pernyataan tertulis yang menyebut bahwa ia tak mengakui 4 orang anaknya. Ia meambahkan, sang ayah sangat kecewa dengan sikap anak-anak yang menggugatnya itu.
Baca Juga: Update Gempa Sulbar: Korban Meninggal 91 Jiwa, 77.562 Orang Masih Mengungsi
"Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pertengahan Januari 2021 lalu.
Senada dengan pernyataan Hamidah, Koswara menyatakan bahwa ia sangat kecewa dengan sikap masitoh dan saudara-saudaranya yang melayangkan gugatan. Koswara mengaku, di masa senjanya ini ia hanya ingin berisitirahat setelah semasa hidup bekerja memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut.
"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," ujar Koswara.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," lanjut Koswara.
Selepas Masitoh meninggal dunia, proses hukum tetap berlanjut. Peran Masitoh sebagai kuasa hukum Deden digantikan oleh advokat lain bernama Komar Sarbini.
Berita Terkait
-
Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
-
Penuh Harapan, Mendiang Kim Sae Ron Sempat Ganti Nama dan Rampungkan Syuting Ini
-
Beda Kekayaan Hotman Paris Vs Razman, Makin Panas Usai Sumpah Advokat Dibekukan: Kariernya Berakhir
-
Profil Universitas Ibnu Chaldun: Diduga Tak Akui Firdaus Oiwobo sebagai Alumni
-
Beda Kekayaan Firdaus Oiwobo vs Razman Arif Nasution: Sumpah Advokat Sama-sama Dibekukan
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung