Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Januari 2021 | 14:10 WIB
Rahadi diringkus anggota polisi di Batam. Dia ditangkap karena diduga menjadi predator anak. [Ist]

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menambahkan, pihaknya juga menerapkan undang-undang baru yang sudah disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Yang salah satunya disebut kebiri kimia, yang nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan,” ucap Arie.

Load More