SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung masuk dalam zona merah persebaran Covid-19.
Sayangnya, masih banyak tempat usaha makanan dan hiburan di Kota Bandar Lampung yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Ini terlihat saat tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung menggelar operasi yustisi, Rabu (20/1/2021) malam.
Operasi yang berlangsung hingga Kamis (21/1/2021) dinihari ini menyasar tempat-tempat usaha hiburan dan makanan di Bandar Lampung.
Baca Juga: Wajarkah Merasa Kelelahan Usai Mendapat Vaksin Covid-19? Ahli Menjawab
"Masih banyak warga, pemilik usaha makanan, hingga hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan," ujar anggota Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Serka Setiadi kepada awak media, Kamis (21/1/2021).
Padahal selama ini Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung sudah rutin sosialisasi secara persuasif.
Dinilai sudah tidak mempan lewat langkah persuasif, Satgas Penanganan Covid-19 Lampung mulai bertindak tegas.
"Jika dalam dua sampai tiga hari ini masih ada juga yang melanggar protokol kesehatan, baik warga maupun pemilik usaha makanan atau hiburan, kami akan mulai berlakukan sanksi administratif hingga denda," ungkap , Serka Setiadi Purwanto.
Melihat kondisi itu, Pemprov Lampung akan tegas menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Lampung. Menurut Serka Setiadi, sanksi itu nantinya akan langsung dilakukan dengan sistem sidang dictempat.
Baca Juga: Akibat Gempa, Sebanyak 5.080 Dosis Vaksin Covid-19 di Mamuju Rusak
"Tadi malam kita sudah lakukan imbauan ke tempat-tempat hiburan malam, rumah makan, atau mall yang dilaporkan warga kerap melanggar protokol kesehatan. Sejauh ini kami masih catat nama warga dan tempat yang melanggar protokol kesehatan. Lusa kami akan sambangi lagi tempat itu. Jika masih melanggar langsung akan kami kenakan sanksi administratif dan denda," tambah Serka Setiadi menegaskan.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung juga sudah memberikan salinan Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu kepada para pengelola tempat makan, tempat hiburan atau mall.
Sebagaimana pantauan SuaraLampung.id pada razia yustisi tersebut, tercatat tidak tegasnya pengelola tempat hiburan dan tempat makan dalam menerapkan protokol kesehatan. Misalnya tidak ada tempat cuci tangan, tidak memberikan jarak pada tempat duduk.
Indra, salah satu pengunjung tempat hiburan yang diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan, menyatakan sudah jengah dengan Covid-19. "Saya sudah hampir tidak percaya dengan covid. Makanya saya hibur diri dengan keluar rumah," katanya langsung berlalu.
Kontributor : Andry Kurniawan
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"