Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 Januari 2021 | 19:34 WIB
Ilustrasi pencabulan. Mantan anggota DPRD cabuli anak kandung[Berita Jatim]

Korban yang merupakan anak kandung terlapor dari istri keduanya ini adalah seorang perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.

Dia melaporkan ayah kandungnya ke Mapolresta Mataram karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya pada 18 Januari 2021.

Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit Covid-19.

Keterangan korban pun dikatakan Kadek Adi telah dikuatkan dengan dokumen dari rumah sakit terkait visum luar di bagian kelamin korban.

Baca Juga: Jangan Panik! BMKG Pastikan Gempa di Laut Flores Tak Berpotensi Tsunami

"Jadi dari cek medis, ada luka robek baru tidak beraturan pada kelamin korban," ucap dia.

Load More