SuaraLampung.id - Di saat suaminya mendekam di penjara, penyanyi Nindy Ayunda malah mengajukan gugatan cerai.
Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021.
Gugatan cerai Nindy Ayunda ini diajukan lima hari setelah Askara Parasady Harsono, sang suami ditangkap polisi.
Gugatan cerai Nindy Ayunda diketahui dari hasil pencarian data permohonan gugatan di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penelusuran Suara.com, dalam mesin pencari tersebut, terpampang nama Anindia Yandirest Ayunda sebagai penggugat. Kemudian nama Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.
Tercantum pula tanggal sidang perdana perkara perceraian Nindy dan Askara. Sidang dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2021.
Kabar gugatan cerai ini cukup mengejutkan. Sebab Askara saat ini tengah ditahan di Polres Jakarta Barat gara-gara kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Suami Nindy ditangkap di kediamannya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, di antaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, dan alat isap. Selain itu, polisi juga menemukan senjata api ilegal dengan 50 butir peluru.
Baca Juga: Sidang Cerai Nindy Ayunda Digelar Perdana 27 Januari
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Nindy Ayunda sebagai istri pun sempat menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa pada Selasa (19/1/2021). Usai diperiksa, dia bungkam pada awak media.
Ia hanya mengucapkan terima kasih dan memohon doa yang terbaik. Nindy juga dinilai kooperatif selama 4 jam jalani pemeriksaan.
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior