SuaraLampung.id - Di saat suaminya mendekam di penjara, penyanyi Nindy Ayunda malah mengajukan gugatan cerai.
Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021.
Gugatan cerai Nindy Ayunda ini diajukan lima hari setelah Askara Parasady Harsono, sang suami ditangkap polisi.
Gugatan cerai Nindy Ayunda diketahui dari hasil pencarian data permohonan gugatan di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penelusuran Suara.com, dalam mesin pencari tersebut, terpampang nama Anindia Yandirest Ayunda sebagai penggugat. Kemudian nama Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.
Tercantum pula tanggal sidang perdana perkara perceraian Nindy dan Askara. Sidang dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2021.
Kabar gugatan cerai ini cukup mengejutkan. Sebab Askara saat ini tengah ditahan di Polres Jakarta Barat gara-gara kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Suami Nindy ditangkap di kediamannya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, di antaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, dan alat isap. Selain itu, polisi juga menemukan senjata api ilegal dengan 50 butir peluru.
Baca Juga: Sidang Cerai Nindy Ayunda Digelar Perdana 27 Januari
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Nindy Ayunda sebagai istri pun sempat menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa pada Selasa (19/1/2021). Usai diperiksa, dia bungkam pada awak media.
Ia hanya mengucapkan terima kasih dan memohon doa yang terbaik. Nindy juga dinilai kooperatif selama 4 jam jalani pemeriksaan.
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Pegadaian Gandeng SMBC Perluas Akses Pendanaan Global
-
Dikira Korban Kecelakaan, Warga Baradatu Kaget Pria yang Ditolongnya Ternyata Pencuri Motor
-
Polda Lampung Sikat Gudang Solar Ilegal: 203 Ton Disita dari Bunker Rahasia di Pesawaran
-
BRI Pimpin Peringkat Global 500 2026, Rebranding Jadi Strategi Kuat Tembus Pasar Dunia