SuaraLampung.id - Delapan daerah di Provinsi Lampung masuk dalam zona merah persebaran Covid-19.
Delapan daerah zona merah di Lampung itu adalah Bandar Lampung, Metro, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Utara dan Lampung Barat.
Menanggapi delapan wilayahnya masuk zona merah Covid-19, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan akan mengambil tindakan tegas melalui penegakan penerapan protokol kesehatan setelah delapan daerah di Provinsi Lampung beralih menjadi zona merah.
"Kita sudah koordinasi ke bupati/walikota hari ini untuk kembali meningkatkan pengendalian, dan kita akan ambil tindakan tegas sebab telah ada 8 kabupaten/kota kini berzona merah," ujar Arinal Djunaidi, Selasa (19/1/2021) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan salah satu tindakan tegas yang dapat dilakukan untuk melakukan pengendalian ialah dengan kembali meningkatkan penegakan penerapan protokol kesehatan dengan turun langsung ke kabupaten/kota.
"Kita telah minta bantuan aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, untuk mengambil alih operasional pengendalian protokol kesehatan di masyarakat agar diterapkan dengan benar dan besok kita akan langsung turun ke lapangan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menjelaskan setelah ada delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang beralih zona risiko, masyarakat diminta untuk dapat bekerjasama dan patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Kita lihat memang masih terjadi kerumunan terlebih saat pesta dan itu sangatlah rawan terjadi persebaran COVID-19, sehingga kita akan mempertegas kembali mengenai perizinan kerumunan untuk mengendalikan kasus COVID-19," ucapnya lagi.
Menurutnya, untuk memudahkan pengetatan penegakan penerapan protokol kesehatan akan dilandasi dengan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2020.
Baca Juga: Vaksinasi Corona Tahap Pertama, 400 Nakes di Kota Semarang Gagal Disuntik
"Kita telah ada Pergub nomor 3 tahun 2020 dan ini akan mempertegas tindakan kita dalam mengendalikan pelanggar protokol kesehatan melalui sanksi yang ada," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok