SuaraLampung.id - Seorang pria asal Lampung Utara menyebar foto setengah telanjang kekasihnya di akun Instagram.
Ini dilakukan pria berinisial MR (22), karena kesal ajakannya berhubungan badan ditolak sang pacar.
Alhasil warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, ini ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus.
Penangkapan ini berdasarkan laporan P (23), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus yang merupakan pacar MR.
Laporannya tentang dugaan tindak pidana mentransmisikan atau membuat informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.
Tim Khusus Anti Bandit Polres Tanggamus pun langsung menangkap tersangka di rumah kosnya. “Tersangka ditangkap di Bandar Lampung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas saat dihubungi suaraLampung.id pada Senin (18/1/2021).
Kepada polisi tersangka mengaku sudah mengajak berhubungan intim pacarnya beberapa kali.
Menurut Edi, mereka pun kerap ribut di aplikasi whatsapp. “Disitulah tersangka mengancam akan menyebarkan foto setengah telanjang korban jika menolak.”
Karena terus ditolak, tersangka MR pun menyebarkan foto pacarnya, menggunakan akun instagram baru dengan nama pacarnya tersebut. Tidak hanya satu, tersangka menyebarkan sekitar tiga foto.
Baca Juga: Penyebar Foto Syur Mantan Pacar di Medan Divonis 12 Tahun Bui
“Korban mengetahui fotonya disebar di media sosial itu dari temannya dan langsung meminta tersangka menghapusnya, tapi tersangka menolak maka langsung dilaporkan ke polisi,” tambah Edi.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 11 lembar print out percakapan via whatsapp dan postingan akun palsu instagram korban, serta ponsel yang digunakan tersangka untuk mengunggah foto tersebut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1,3,4 dan pasal 81 ayat 1 undang undang ITE," terang Edi Qorinas.
Kontributor : Andry Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jamin Hewan Kurban Sehat, Bandar Lampung 'Bentengi' Ratusan Ternak dengan Vaksinasi PMK
-
Melalui BWLI, Pekerja Perempuan BRI Kembangkan Keterampilan Kepemimpinan secara Intensif
-
BRI: Aspek Keberlanjutan Jadi Bagian Penting untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkualitas
-
Gagal Beraksi untuk Kedua Kalinya, Pelaku Asusila di Way Kanan Kabur Saat Dipergoki Kakak Korban
-
Penyebab 8 Jemaah Calon Haji Asal Lampung Batal Berangkat Tahun Ini