SuaraLampung.id - Seorang pria asal Lampung Utara menyebar foto setengah telanjang kekasihnya di akun Instagram.
Ini dilakukan pria berinisial MR (22), karena kesal ajakannya berhubungan badan ditolak sang pacar.
Alhasil warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, ini ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus.
Penangkapan ini berdasarkan laporan P (23), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus yang merupakan pacar MR.
Laporannya tentang dugaan tindak pidana mentransmisikan atau membuat informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.
Tim Khusus Anti Bandit Polres Tanggamus pun langsung menangkap tersangka di rumah kosnya. “Tersangka ditangkap di Bandar Lampung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas saat dihubungi suaraLampung.id pada Senin (18/1/2021).
Kepada polisi tersangka mengaku sudah mengajak berhubungan intim pacarnya beberapa kali.
Menurut Edi, mereka pun kerap ribut di aplikasi whatsapp. “Disitulah tersangka mengancam akan menyebarkan foto setengah telanjang korban jika menolak.”
Karena terus ditolak, tersangka MR pun menyebarkan foto pacarnya, menggunakan akun instagram baru dengan nama pacarnya tersebut. Tidak hanya satu, tersangka menyebarkan sekitar tiga foto.
Baca Juga: Penyebar Foto Syur Mantan Pacar di Medan Divonis 12 Tahun Bui
“Korban mengetahui fotonya disebar di media sosial itu dari temannya dan langsung meminta tersangka menghapusnya, tapi tersangka menolak maka langsung dilaporkan ke polisi,” tambah Edi.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 11 lembar print out percakapan via whatsapp dan postingan akun palsu instagram korban, serta ponsel yang digunakan tersangka untuk mengunggah foto tersebut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1,3,4 dan pasal 81 ayat 1 undang undang ITE," terang Edi Qorinas.
Kontributor : Andry Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,