SuaraLampung.id - Kabar wafatnya Syekh Ali Jaber cukup mengagetkan keluarga Alpin Andrian (24), terdakwa penusuk Syekh Ali Jaber.
Sebelum meninggal, Syekh Ali Jaber pernah ditusuk seorang pemuda bernama Alpin Andrian.
Penusukan terjadi saat Syekh Ali Jaber sedang menghadiri pengajian dan wisuda Tahfiz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian tangan. Polisi sudah menangkap Alpin Andrian. Kasusnya kini sudah bergulir di meja hijau.
Keluarga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (AA) mengaku turut berbelasungkawa atas kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber, Kamis(14 /01/2021).
Cik Unah, nenek dari Alpin Andrian, mengaku kaget saat mengetahui kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Kita kaget tadi pagi lihat di televisi kabar Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Begitu cepatnya Allah panggil orang baik seperti beliau itu, "kata Cik Unah saat ditemui di rumahnya, di Gang Kemiri, RT07, Lingkungan 1, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (14/01/2021).
Cik Unah merasa sangat sedih dan sempat menangis melihat siaran di televisi berita adanya berita duka itu.
"Kami sekeluarga mengucapkan belasungkawa dan selamat jalan, semoga amal beliau Syekh Ali Jaber diterima sisiNya dan dilapangkan kuburnya. Aamiin, "kata dia.
Baca Juga: Mengenang Syekh Ali Jaber: Hijrah dari Madinah ke Lombok untuk Berdakwah
Dia menjelaskan bahwa Syekh Ali Jaber, sosok baik bahkan tidak menyimpan rasa dendam kepada cucunya.
"Dia orangnya baik benar, tidak pendendam, bahkan dia telah memaaafkan, cucuk saya Alpin. Begitu cepatnya, beliau meninggal, kasusnya belum selesai, sedih banget, kita sudah anggap beliau saudara,"ujarnya.
Sementara itu, kakek Alpin Andrian Zainal Arifin, juga mengatakan hal yang sama, turut berbela sungkawa atas meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Maaf ya mas, kita tidak mau banyak komentar. Yang jelas kita turut berbelasungkawa, semoga amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah, selebihnya kita serahkan ke kuasa hukum, Alpin Andrian, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Cengkih Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif, Balai Karantina Lampung Buka Suara
-
Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
-
Cengkeh Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137, Bagaimana Nasib Petani dan Ekspor?
-
Cemburu Berujung Petaka: Wanita di Bandar Lampung Rusak Bagian Sensitif Kekasih Gelap
-
ShopeePay Bagi-bagi Saldo hingga Rp2,5 Juta, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!