SuaraLampung.id - Kabar wafatnya Syekh Ali Jaber cukup mengagetkan keluarga Alpin Andrian (24), terdakwa penusuk Syekh Ali Jaber.
Sebelum meninggal, Syekh Ali Jaber pernah ditusuk seorang pemuda bernama Alpin Andrian.
Penusukan terjadi saat Syekh Ali Jaber sedang menghadiri pengajian dan wisuda Tahfiz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian tangan. Polisi sudah menangkap Alpin Andrian. Kasusnya kini sudah bergulir di meja hijau.
Keluarga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (AA) mengaku turut berbelasungkawa atas kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber, Kamis(14 /01/2021).
Cik Unah, nenek dari Alpin Andrian, mengaku kaget saat mengetahui kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Kita kaget tadi pagi lihat di televisi kabar Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Begitu cepatnya Allah panggil orang baik seperti beliau itu, "kata Cik Unah saat ditemui di rumahnya, di Gang Kemiri, RT07, Lingkungan 1, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (14/01/2021).
Cik Unah merasa sangat sedih dan sempat menangis melihat siaran di televisi berita adanya berita duka itu.
"Kami sekeluarga mengucapkan belasungkawa dan selamat jalan, semoga amal beliau Syekh Ali Jaber diterima sisiNya dan dilapangkan kuburnya. Aamiin, "kata dia.
Baca Juga: Mengenang Syekh Ali Jaber: Hijrah dari Madinah ke Lombok untuk Berdakwah
Dia menjelaskan bahwa Syekh Ali Jaber, sosok baik bahkan tidak menyimpan rasa dendam kepada cucunya.
"Dia orangnya baik benar, tidak pendendam, bahkan dia telah memaaafkan, cucuk saya Alpin. Begitu cepatnya, beliau meninggal, kasusnya belum selesai, sedih banget, kita sudah anggap beliau saudara,"ujarnya.
Sementara itu, kakek Alpin Andrian Zainal Arifin, juga mengatakan hal yang sama, turut berbela sungkawa atas meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Maaf ya mas, kita tidak mau banyak komentar. Yang jelas kita turut berbelasungkawa, semoga amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah, selebihnya kita serahkan ke kuasa hukum, Alpin Andrian, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar
-
Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu