M. Amin, seorang petugas keamanan mengatakan kepada suaraLampung.id, awalnya ada yang datang melapor ke pos keamanan bahwa ada orang yang ingin melahirkan di jembatan penyeberangan.
“Kami langsung bergegas menuju ke jembatan penyeberangan,” kata Amin. Ternyata, sampai disana, menurut Amin, sang jabang bayi sudah lahir.
“Tapi tali pusarnya belum terlepas, karena wanita itu melahirkan sendiri. Kami sempat panik, namun langsung menghubungi pihak rumah sakit,” ujar Amin.
Menurut Amin, wanita itu sudah lama menggelandang di sekitar pasar swalayan dan sering tidur di emperan toko.
Seorang pengemis bernama Minah yang sering melihat wanita itu di jembatan tersebut juga mengaku tidak mengenalnya. “Saya tahunya dia sering ngemis disini, tapi tidak tahu nama atau asalnya,” akunya.
Negara Tidak Hadir
Peristiwa yang dialami wanita gelandangan ini merupakan potret buramnya kemiskinan di Kota Bandar Lampung.
Orang-orang miskin seperti wanita itu yang harusnya dipelihara negara, justru mesti bertaruh nyawa sendirian di atas sebuah jembatan penyeberangan orang.
“Saya sangat sedih dan miris melihat peristiwa itu, apalagi peristiwanya terjadi di jembatan penyeberangan orang,” ujar pengamat sosial Damar Wibisono saat dihubungi Suaraampung.co Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Risma Bersumpah Tidak Pernah Punya Niat Cari-cari Gelandangan
Lebih lanjut akademisi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung itu mengatakan seharusnya peristiwa itu tidak akan terjadi jika negara hadir. “Bisa dibilang negara tidak hadir,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan seharusnya dinas terkait, dalam hal ini dinas sosial, baik kota maupun provinsi, melakukan pendataan rutin kepada para gelandangan, pengemis, maupun anak jalanan.
“Setahu saya dinas sosial memiliki fasilitas untuk pembinaan anak jalanan, gelandangan, maupun pengemis. Harus sering turun memeriksa dan mendata, mana yang bisa dibina atau dalam pengawasan.”
Apalagi menurut Damar, Menteri Sosial sudah mencontohkan peduli pada para gelandangan.
Maka sudah seharusnya jajaran di bawahnya mengikuti langkah itu.
“Kita kembalikan pada amanat undang-undang, rakyat miskin dan anak terlantar dipelihara secara penuh oleh negara,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24
-
Niat Puasa Lengkap Qadha, Syawal, Senin-Kamis Arab Latin dan Artinya yang Mudah Dipahami
-
Galaxy A37 vs M37, Mana HP Samsung 3 Jutaan yang Lebih Cocok untuk Dipakai Harian?
-
Makin Berdaya, Masyarakat Desa Manemeng Sukses Bangun Ekonomi yang Produktif