M. Amin, seorang petugas keamanan mengatakan kepada suaraLampung.id, awalnya ada yang datang melapor ke pos keamanan bahwa ada orang yang ingin melahirkan di jembatan penyeberangan.
“Kami langsung bergegas menuju ke jembatan penyeberangan,” kata Amin. Ternyata, sampai disana, menurut Amin, sang jabang bayi sudah lahir.
“Tapi tali pusarnya belum terlepas, karena wanita itu melahirkan sendiri. Kami sempat panik, namun langsung menghubungi pihak rumah sakit,” ujar Amin.
Menurut Amin, wanita itu sudah lama menggelandang di sekitar pasar swalayan dan sering tidur di emperan toko.
Seorang pengemis bernama Minah yang sering melihat wanita itu di jembatan tersebut juga mengaku tidak mengenalnya. “Saya tahunya dia sering ngemis disini, tapi tidak tahu nama atau asalnya,” akunya.
Negara Tidak Hadir
Peristiwa yang dialami wanita gelandangan ini merupakan potret buramnya kemiskinan di Kota Bandar Lampung.
Orang-orang miskin seperti wanita itu yang harusnya dipelihara negara, justru mesti bertaruh nyawa sendirian di atas sebuah jembatan penyeberangan orang.
“Saya sangat sedih dan miris melihat peristiwa itu, apalagi peristiwanya terjadi di jembatan penyeberangan orang,” ujar pengamat sosial Damar Wibisono saat dihubungi Suaraampung.co Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Risma Bersumpah Tidak Pernah Punya Niat Cari-cari Gelandangan
Lebih lanjut akademisi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung itu mengatakan seharusnya peristiwa itu tidak akan terjadi jika negara hadir. “Bisa dibilang negara tidak hadir,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan seharusnya dinas terkait, dalam hal ini dinas sosial, baik kota maupun provinsi, melakukan pendataan rutin kepada para gelandangan, pengemis, maupun anak jalanan.
“Setahu saya dinas sosial memiliki fasilitas untuk pembinaan anak jalanan, gelandangan, maupun pengemis. Harus sering turun memeriksa dan mendata, mana yang bisa dibina atau dalam pengawasan.”
Apalagi menurut Damar, Menteri Sosial sudah mencontohkan peduli pada para gelandangan.
Maka sudah seharusnya jajaran di bawahnya mengikuti langkah itu.
“Kita kembalikan pada amanat undang-undang, rakyat miskin dan anak terlantar dipelihara secara penuh oleh negara,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri