M. Amin, seorang petugas keamanan mengatakan kepada suaraLampung.id, awalnya ada yang datang melapor ke pos keamanan bahwa ada orang yang ingin melahirkan di jembatan penyeberangan.
“Kami langsung bergegas menuju ke jembatan penyeberangan,” kata Amin. Ternyata, sampai disana, menurut Amin, sang jabang bayi sudah lahir.
“Tapi tali pusarnya belum terlepas, karena wanita itu melahirkan sendiri. Kami sempat panik, namun langsung menghubungi pihak rumah sakit,” ujar Amin.
Menurut Amin, wanita itu sudah lama menggelandang di sekitar pasar swalayan dan sering tidur di emperan toko.
Seorang pengemis bernama Minah yang sering melihat wanita itu di jembatan tersebut juga mengaku tidak mengenalnya. “Saya tahunya dia sering ngemis disini, tapi tidak tahu nama atau asalnya,” akunya.
Negara Tidak Hadir
Peristiwa yang dialami wanita gelandangan ini merupakan potret buramnya kemiskinan di Kota Bandar Lampung.
Orang-orang miskin seperti wanita itu yang harusnya dipelihara negara, justru mesti bertaruh nyawa sendirian di atas sebuah jembatan penyeberangan orang.
“Saya sangat sedih dan miris melihat peristiwa itu, apalagi peristiwanya terjadi di jembatan penyeberangan orang,” ujar pengamat sosial Damar Wibisono saat dihubungi Suaraampung.co Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Risma Bersumpah Tidak Pernah Punya Niat Cari-cari Gelandangan
Lebih lanjut akademisi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung itu mengatakan seharusnya peristiwa itu tidak akan terjadi jika negara hadir. “Bisa dibilang negara tidak hadir,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan seharusnya dinas terkait, dalam hal ini dinas sosial, baik kota maupun provinsi, melakukan pendataan rutin kepada para gelandangan, pengemis, maupun anak jalanan.
“Setahu saya dinas sosial memiliki fasilitas untuk pembinaan anak jalanan, gelandangan, maupun pengemis. Harus sering turun memeriksa dan mendata, mana yang bisa dibina atau dalam pengawasan.”
Apalagi menurut Damar, Menteri Sosial sudah mencontohkan peduli pada para gelandangan.
Maka sudah seharusnya jajaran di bawahnya mengikuti langkah itu.
“Kita kembalikan pada amanat undang-undang, rakyat miskin dan anak terlantar dipelihara secara penuh oleh negara,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi