Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Januari 2021 | 14:26 WIB
Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 [YouTube]

SuaraLampung.id - Pemerintah menyediakan website pedulilindungi.id untuk mengecek daftar penerima vaksin Covid-19.

Melalui web pedulilindungi.id masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum. 

Lalu seperti apa cara mengakses pedulilindungi.id untuk mengetahui daftar penerima vaksin Covid-19?

Berikut penjelasan lengkap cara cek daftar penerima vaksin covid-19.

Baca Juga: Besok Bupati Tangerang Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19, Begini Alurnya

Siapa penerima vaksin Covid-19?

Vaksinasi Covid-19 tahap pertama akan segera dimulai, yaitu bulan Januari hingga April 2021. Sekarang masyarakat dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama atau tidak.

Vaksin Covid-19 tahap pertama ini diketahui akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan. Dengan begitu, para tenaga kesehatan ini dapat mulai melakukan pengecekan melalui aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android atau AppStore bagi para pengguna IOS.

Selain melalui aplikasi, cara cek daftar nama penerima vaksin Corona juga dapat dilakukan melalui link https://pedulilindungi.id. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan cara memasukkan NIK.

Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Corona

Baca Juga: Raffi Ahmad Suntik Vaksin Bersama Jokowi, Kemejanya disorot: Special Order

Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan, maka Anda perlu memasukkan NIK. Setelah memasukan NIK sesuai dengan KTP, maka nantinya akan timbul informasi apakah nama Anda telah atau belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin kelompok pertama.

Dalam laman https://pedulilindungi.id juga disebutkan bahwa calon penerima vaksin Corona juga akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik. Registrasi ulang ini perlu dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi maupun laman tersebut.

Namun, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS, atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, maka segera mengirimkan email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Apa Itu Aplikasi Peduli Lindungi?

Aplikasi Peduli Lindungi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan juga aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020.

Selain memberikan informasi terkait terdaftar atau tidaknya sebagai calon penerima vaksin Corona, aplikasi Peduli Lindungi juga dapat mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan). Selain itu juga dapat membantu mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa melakukan kontak secara langsung.

Itulah cara cek daftar penerima vaksin Covid-19 atau cara cek apakah kita jadi penerima vaksin corona.

Load More