SuaraLampung.id - Artis Gisella Anastasia datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan Gisel ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes.
Kedatangan Gisel ke Polda Metro Jaya lebih awal dari yang dijadwalkan yaitu pukul 10.00 WIB.
Dilansir dari Suara.com, Gisel tampil dengan kasual mengenakan baju putih serta masker warna senada. Di dalam ruangan Ditreskrimsus, ibu satu anak ini terlihat didampingi dua orang.
Belum diketahui siapa sosok tersebut. Sebab pelantun Pencuri Hati ini belum bicara sejak kedatangannya pagi tadi.
Ini menjadi panggilan kedua bagi Gisella Anastasia setelah ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya, jebolan Indonesian Idol itu telah dipanggil pada awal tahun.
Ia rencananya dipanggil bersama teman teman tidurnya, Michael Yukinobu De Fretes yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun kekasih Wijin itu absen hadir.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Baca Juga: Hari Ini Gisel Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik
Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan