SuaraLampung.id - Pemerintah Indonesia sudah menetapkan program vaksinasi Covid-19.
Vaksin Covid-19 yang nantinya dipakai ada 4 merek. Yaitu Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Novavax.
Lalu timbullah pertanyaan yang juga ikut menggelitik Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban Sp.PD, bisakah satu orang menerima dosis vaksin dari merek berbeda?
"Ada pertanyaan menarik. Apakah kita boleh disuntik vaksin Covid-19 dari beberapa merek. Misalnya dosis pertama dari Sinovac, yang keduanya Pfizer. Ya, sayangnya enggak ada uji klinis III yang melakukan ini. Jadi, lebih baik jangan, apalagi tidak ada evidence based-nya," ujar Prof. Zubairi dalam cuitan Twitternya dikutip suara.com, Rabu (6/1/2021).
Profesor penyakit dalam di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu membenarkan dalam proses vaksinasi dikenal dengan istilah vaksin kombinasi, namun bukan dengan mengkombinasikan dua merek vaksin Covid-19 berbeda.
"Tapi, satu vaksin yang mengandung beberapa jenis vaksin terhadap beberapa penyakit. Kalau ini memang sudah ada evidence based yang jelas dan terbukti efektif," papar Prof. Zubairi.
Vaksin MR/MMR jadi salah satu vaksin kombinasi ini, acap kali ada dan digunakan untuk menangkal penyakit campak, rubella, dan gondongan atau mumps pada anak, dan diberikan pada anak berusia 15 bulan.
"Dua contoh vaksin kombo yang ada di Indonesia adalah vaksin Difteri-Pertusis-Tetanus, Hepatitis B, Haemophilus influenzae (Hib) dan polio yang diberikan pada anak usia dua, tiga dan empat bulan," ungkap Prof. Zubairi.
Sementara itu hingga kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum menerbitkan satupun izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk semua vaksin yang sudah tiba dan akan tiba di Indonesia.
Baca Juga: Bolehkah Satu Orang Disuntik 2 Merek Vaksin Covid-19 Berbeda?
Tapi di sisi lain, jadwal vaksinasi Covid-19 sudah ditetapkan yakni pada 13 hingga 14 Januari 2021 mendatang.
Ditambah vaksin yang lebih dulu memprioritaskan untuk tenaga medis, aparat dan pelayan publik ini sudah terdistribusi ke berbagai daerah di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,