SuaraLampung.id - Artis Gisella Anastasia alias Gisel akan menjalani pemeriksaan kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Selain Gisel, lawan mainnya dalam video syur yaitu Michael Yukinobu De Fretes juga bakal diperiksa.
Keduanya akan dipertemukan untuk pertama kalinya dalam pemeriksaan kepolisian terkait kasus video syur.
Jelang pemeriksaan, Michael Yukinobu De Fretes menuliskan kalimat berserah diri.
"Aku berserah pada-Mu," ujarnya di Insta Story, Senin (4/1/2021) dilansir dari Suara.com.
Sementara Gisella Anastasia juga mengunggah postingan serupa. Mantan istri Gading Marten ini menyinggung soal kepasrahan karena sudah mengikuti jalan Tuhan.
"Maka Yesus berkata pula kepada orang banyak. kata-Nya: 'Akulah terang dunia, barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai orang hidup," bunyi kutipan dari Yohanes 8:1 di Insta Story ibu satu anak ini, Minggu (3/1/2021).
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama dijadikan tersangka atas kasus pornografi.
Keduanya dikenakan pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Hari Ini Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur, Gisel Unggah Ini di IG
Namun apakah nantinya mereka bakal dipenjara atau tidak, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus punya jawaban tersendiri.
"Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya baru-baru ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya video syur Gisel di media sosial sejak November 2019.
Jebolan Indonesian Idol itu dilaporkan dan disusul dengan penyelidikan polisi.
Sempat membantah video tersebut adalah dirinya, Gisel akhirnya mengaku.
Video tak senonoh itu dibuatnya di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal