SuaraLampung.id - Aparat Polres Mesuji menangkap para pelaku yang mengeroyok seorang warga hingga tewas dalam bentrokan yang terjadi Selasa (29/12/2020).
Ada tiga orang yang ditangkap petugas Polres Mesuji dalam kasus ini.
Ketiga tersangka yang telah diamankan atas pengembangan penangkapan berinisial WY (55) dari Desa Way Puji, Kecamatan Rawa Jitu Utara serta YYM (29) alamat BTN, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang dan DF (22)Tahun dari Desa Kurnia Agung SK 32, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji Lampung.
"Penangkapan tersangka juga berdasarkan laporan warga," kata Kasat Reskrim Iptu Riki Nopriansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, di Mesuji, Minggu (3/1/2021) dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Baca Juga: Bentrok Antarwarga di Mesuji, Satu Orang Tewas
"Pada Sabtu (2/1/2021) Tekab 308 Polres Mesuji dipimpin langsung mengamankan ketiga pelaku tersangka pengroyokan Nafi di rumahnya masing-masing. Tersangka dibawa ke Polres Mesuji dan berikut barang bukti alat yang digunakan yaitu 1 buah semen batako, 10 batu, 3 buah kayu dan 1 buah senjata tajam jenis golok gagang coklat," jelas Riki.
Kini tersangka yang diamankan sudah ada lima orang. Sebelumnya polisi telah menahan tersangka RI (25) serta SM(46) dan keduanya tinggal di Desa Way Puji.
Ia mengatakan, pelapor bernama Susilawati (39) dari Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji dan saksi bernama Dedi Hamid (36) dari Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang serta Abdul Majid Umar( 53) , dari Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji Lampung.
Riki Nopriansyah, mengatakan semua itu atas pelaporan berdasarkan Surat Lp/B-387/XII/2020/Polda Lampung/Res Mesuji/SPKT 30 Desember 2020.
Kejadian pengeroyokan itu berawal sekira pukul 08.00 WIB pelapor berangkat dari rumah untuk mengambil daun nipah di seberang Desa Sungai Sidang.
Baca Juga: Ada Bentrok Warga, Stadion Sultan Agung Ditutup Sementara
Kemudian setelah usai pelapor kembali pulang ke rumah dan diberitahukan oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama H. Saiful bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap saudara Nafi di Desa Way Puji.
Berita Terkait
-
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
-
Elfiana Menang Pilkada Mesuji Usai Janjikan Masuk Surga, Lawan: Itu Penistaan Agama!
-
Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
-
Heboh Cabup Mesuji Umbar Janji Surga hingga Jual Nama Nabi, Netizen Auto Ngakak: Ini Kampanye Apa Stand Up Comedy?
-
Menjaga Hak Konstitusional Warga Register 45 Mesuji
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar