Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Desember 2020 | 06:10 WIB
Gerbang SDN 1 Klatak Banyuwangi disegel dengan bongkahan batu. (foto: timesindonesia.co.id)

SuaraLampung.id - Pintu gerbang Gedung SDN 1 Klatak Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, Jawa Timur, ditutupi bongkahan batu besar.

Pelaku penutupan pintu gerbang SDN 1 Klatak diduga ahli waris tanah.

Penyegelan SDN 1 Klatak terkait sengketa tanah antara ahli waris dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno menjelaskan, bahwa sengketa tanah SDN 1 Klatak itu terjadi antara orang yang menyatakan diri sebagai ahli waris dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bukan dengan sekolah atau Pemda Banyuwangi.

Baca Juga: Disegel Ahli Waris, Gerbang Masuk SD di Banyuwangi Ditutup Bongkahan Batu

“Karena BPN konon telah mengeluarkan semacam produk status tanah tersebut kemudian digugat. Sudah barang tentu itu antara ahli waris dengan BPN bukan dengan Pemda apalagi dengan sekolah,” katanya, seperti dikutip Suaralampung.id dari timesindonesia.co.id – media jejaring suara.com, Kamis (24/12/2020).

Dia menambahkan, Putusan dari MA itu adalah putusan pembatalan status. Sehingga pihaknya berpendapat untuk bisa memastikan hak tanah di lokasi SDN 1 Klatak tersebut masih tetap membutuhkan keputusan dari peradilan perdata.

Sementara itu, lanjut Suratno, akibat penutupan paksa seluruh akses masuk di gedung SDN 1 Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi itu, lebih dari 400 murid terancam kehilangan tempat menimba ilmu.

Sebab, SDN 1 Klatak merupakan sekolah favorit di kecamatan tersebut. Dari segi geografis, tidak memungkinkan untuk dilakukan merger dengan sekolah lainnya.

Awal pekan depan, rencananya seluruh pihak yang terkait dengan persoalan ini akan dikumpulkan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Imbau Warga Merayakan Tahun Baru di Rumah Saja

“Insya Allah hari Senin depan, kami atas perintah Pak Asisten mengundang teman-teman yang terkait, mulai BPN, Bagian Hukum, Satpol PP, Camat sampai dengan Komite Sekolah. Kita undang rapat,” jelasnya.

Demi mengantisipasi segala kemungkinan terburuk terjadi, Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Kelurahan Klatak dan Komite sekolah siap mencarikan alternatif tempat pembelajaran lain.

Dinas Pendidikan sudah menawarkan beberapa tempat sebagai pengganti gedung sekolah SDN 1 Klatak. Namun lokasi gedung alternatif berada di sekitar pusat Pemerintahan Banyuwangi yang berjarak cukup jauh dari wilayah Klatak. 

“Karena itu satu-satunya SD di wilayah Kelurahan Klatak. Memang satu-satunya sekolah dasar di sana. Mau merger jauh banget. Kayaknya mereka lebih nyaman tetap belajar di sekitar Klatak. Nanti akan kita carikan,” tegasnya.

Load More