Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 Desember 2020 | 10:33 WIB
Ketua umum pimpinan pusat Gerakan Pemuda Anshor Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat konferensi pers di Kantor Pusat GP Anshor daerah Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

SuaraLampung.id - Baru dilantik sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sudah menghadapi serangan di media sosial.

Di media sosial beredar foto wajah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sedang memeluk perempuan dari belakang.

Foto wajah Gus Yaqut memeluk perempuan ini ditambah dengan narasi yang menjelekkan Gus Yaqut soal syahwat.  

Ade Armando angkat bicara mengenai foto ini. Ia mengatakan, foto hasil rekayasa ini disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak senang  Gus Yaqut diangkat jadi menteri agama oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Setelah Jadi Menag, Gus Yaqut Harus Berani Tinggalkan Bayang-bayang Partai

Dosen Universitas Indonesia ini menyebut sosok penyebar foto  Menag Gus Yaqut adalah sosok kadrun. Tak jelas kadrun yang dimaksud Ade Armando. Hal itu diungkap Ade Armando dalam akun Twitternya, Kamis (24/12/2020).

"Kadrun rupanya marah sekali Gus Yaqut diangkat jadi menteri agama. Maka beredarlah foto sang Menteri Agama seolah-olah sedang memeluk perempuan. Very low...," tulis Ade Armando.

Beredar di media sosial, sebuah foto yang memperlihatkan wajah pria diduga Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Menteri Agama pengganti Fachrul Razi, sedang memeluk seorang wanita.

Foto mirip Menag Gus Yaqut

Sebelumnya, beredar di media sosial, sebuah foto yang memperlihatkan wajah pria diduga Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Menteri Agama pengganti Fachrul Razi, sedang memeluk seorang wanita.

Foto tersebut dibagikan oleh pengelola akun Facebook Mulyono Ali ke grup KERAH BATIK (kendal bergairah debat politik), 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Gus Yaqut: Jadikan Agama Sebagai Inspirasi, Bukan Aspirasi

Dalam foto itu, terdapat wajah dari tokoh GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, yang baru saja dipilih presiden menjabat sebagai Menteri Agama.

Load More