SuaraLampung.id - Badan Intelijen Negara atau BIN menanggapi kabar penangkapan Intel BIN di markas FPI Bogor di Megamendung.
Tiga intel BIN ini disebut ditangkap sebelum terjadinya peristiwa penembakan 6 laskar FPI.
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto membantah ada intel BIN ditangkap di markas FPI.
Menurut dia,orang yang ditangkap itu bukan anggota BIN. Sebab dalam operasi militer, anggota BIN tidak akan membawa kartu identitas.
Dia menilai pernyataan FPI yang mengklaim telah menangkap anggota BIN mengada-ada.
Dia pun menyebut FPI telah menyebarkan berita bohong alias hoaks. Sebab, dia memastikan tak ada anggota BIN yang tertangkap oleh FPI.
"Itu semua adalah hoaks. Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI, mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan," kata Wawan kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Wawan juga memastikan tak ada operasi Delima oleh BIN sebagaimana disebut oleh FPI. Sekaligus dia menegaskan, kartu anggota yang digunakan oleh ketiga orang yang disebut FPI sebagai anggota BIN yang tertangkap itu palsu.
"Tidak ada operasi yang bernama operasi Delima di BIN. Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa," ucap Wawan.
Baca Juga: Kedubes Jerman Minta Maaf Terkait Kunjungan Staf ke Markas FPI
"Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN," imbuhnya.
Tiga anggota BIN sebelumnya dikabarkan tertangkap oleh FPI saat tengah melakukan pengintaian terhadap Rizieq Shihab. Proses penangkapan terhadap terduga anggota BIN itu terekam kamera hingga videonya viral.
Peristiwa tersebut terjadi sebelum adanya peristiwa penembakan enam laskar khusus pengawal Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12) dini hari.
Awalnya anggota FPI menyebut ketiga orang tersebut mengaku sebagai wartawan. Namun belakangan saat diperiksa ditemukan kartu anggota BIN di dalam dompet mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa