Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti
Senin, 21 Desember 2020 | 08:49 WIB
Ilustrasi pernikahan. [TĂș Anh/Pixabay]

Dari sini, si ayah mertua langsung membuat laporan ke kantor polisi Gursahaiganj Kotwali dan penyelidikan langsung dilakukan.

Pria ini ditangkap pada Sabtu (19/12) lalu. Hasil interogasi mengungkap ia memang memalsukan identitas.

Inspektur Kepolisian Kotwali Raja Dinesh Singh mengatakan pelaku akan didakwa dengan undang-undang anti-konversi jika ia terbukti bersalah.

Baca Juga: Selangkah Lagi, Swiss Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Load More