Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila

Langkah ini diambil setelah pihak keluarga korban, khususnya sang ibu, Wirna Wani, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian anaknya pada April 2025 lalu.

Tasmalinda
Selasa, 03 Juni 2025 | 22:45 WIB
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
kematian mahasiswa Universitas Lampung (Unila)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, memastikan bahwa laporan keluarga korban telah diterima.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kini tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Yuni.

Ia juga menambahkan bahwa semua laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun informasi yang berkembang di media sosial, akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Juga:Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya

Sementara pihak Universitas Lampung sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian ini.

Namun tekanan dari publik dan keluarga korban agar kampus turut bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan organisasi mahasiswa semakin menguat, seiring dengan munculnya berbagai kesaksian dan bukti yang mengarah pada dugaan kekerasan sistematis dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi kemahasiswaan.

Banyak pihak menilai bahwa selama ini kampus terlalu abai terhadap aktivitas organisasi di luar pengawasan akademik, sehingga membuka celah bagi praktik kekerasan yang dibungkus dengan narasi pembinaan mental, loyalitas, dan kedisiplinan.

Tragedi yang menimpa Pratama Wijaya Kesuma menjadi semacam titik balik bagi masyarakat, terutama orang tua mahasiswa, untuk kembali mempertanyakan peran dan fungsi lembaga pendidikan tinggi dalam menjamin keselamatan mahasiswanya, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.

Kasus ini pun memperpanjang daftar kelam kekerasan dalam dunia kemahasiswaan yang selama bertahun-tahun cenderung ditutup-tutupi.

Baca Juga:Kabar Gembira! Unila Buka Prodi S1 Gizi, Atasi Stunting dan Obesitas di Lampung

Kini, desakan kepada kampus dan aparat penegak hukum semakin menggelora agar keduanya tidak hanya mengusut tuntas peristiwa ini, tetapi juga mereformasi sistem organisasi mahasiswa secara menyeluruh, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang hanya karena ingin menjadi bagian dari sebuah kelompok atau komunitas.

Masyarakat menanti langkah konkret—bukan sekadar pernyataan belasungkawa atau janji evaluasi yang tak pernah terealisasi.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak