Arti Stiker Merah dan Hijau yang Dipasang di Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Kendaraan yang akan menuju pelabuhan Bakauheni, diarahkan masuk ke eks terminal agro bisnis

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 April 2024 | 14:01 WIB
Arti Stiker Merah dan Hijau yang Dipasang di Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni
Polisi memasang stiker di kendaraan pemudik menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (12/4/2024). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Petugas Gabungan melaksanakan delay system bagi calon pemudik di pos pelayanan terpadu Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (12/4/2024), terlihat sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan petugas ASDP melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan empat.

Kendaraan roda dua dan roda empat yang akan menuju pelabuhan Bakauheni, diarahkan masuk ke eks terminal agro bisnis untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas menandai kendaraan pemudik yang sudah memiliki tiket kapal atau hanya mengantar ke pelabuhan Bakauheni, dengan stiker merah dan hijau.

Baca Juga:Puncak Arus Balik Bakal Padati Pelabuhan Bakauheni pada H+2 Idul Fitri

Bagi kendaraan yang sudah memiliki tiket kapal, ditandai dengan stiker berwarna hijau. sedangkan kendaraan yang hanya mengantar ke pelabuhan, ditandai dengan stiker merah.

Iptu Wariki, Kepala Pos Pam terpadu Gayam, mengatakan pemasangan stiker bertujuan mengetahui kendaraan yang akan menyeberang ke pulau Jawa atau kendaraan yang hanya menjemput sanak saudara.

"Kendaraan pemudik yang telah membeli tiket kapal kami langsung beri stiker hijau tujuannya untuk melancarkan arus lalulintas agar tidak terjadi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni," kata Iptu Wariki.

Ia mengatakan petugas akan mudah mengarahkan calon penumpang kapal ke dermaga. Cara ini cukup efektif untuk mencegah kemacetan lalu lintas di area pelabuhan Bakauheni.

"Cara ini dari tahun ke tahun diterapkan cukup efektif untuk mengurangi atau mencegah kemacetan di Pelabuhan," kata dia.

Baca Juga:9.886 Pemudik di Lampung Gunakan Kereta Api

Kemudian Iptu Wariki mengimbau warga yang akan kembali ke Pulau Jawa untuk berhati-hati selama di perjalanan. Demi keselamatan diharapkan dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan disarankan beristirahat untuk memulihkan stamina.

"Kami mengimbau kepada pemudik apabila dalam keadaan mengantuk agar segera beristirahat di rest area terdekat agar mencegah terjadinya kecelakaan bagi pemudik," katanya.

Salah satu pemudik Saipul, mengatakan sebagian pemudik belum mengetahui aturan ini. Namun, dirinya mengaku pelayanan petugas di pos terpadu Gayam cukup memuaskan.

"Saya belum mengetahui arti dari stiker ini tapi kata petugas yang di lokasi tadi menjelaskan bahwa gunanya untuk melancarkan masuk di pelabuhan. Tapi pelayanan dari petugas tadi cukup baik bagi para pemudik," kata Saipul. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini