Warga Bandar Lampung Dilarang Konvoi Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri 2024

masyarakat dilarang konvoi menggunakan kendaraan bermotor maupun mobil pada malam takbir

Wakos Reza Gautama
Senin, 08 April 2024 | 22:10 WIB
Warga Bandar Lampung Dilarang Konvoi Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri 2024
Ilustrasi malam takbiran. Warga Bandar Lampung dilarang konvoi malam takbiran Lebaran Idul Fitri 2024. [Pexels]

SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang masyarakat tidak melakukan konvoi berkeliling kota pada malam takbiran Lebaran Idul Fitri 2024.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana akan memantau langsung suasana kota pada malam takbiran dengan berkeliling ke sejumlah jalan protokol untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.

"Nanti kami berkeliling bersama-sama melihat keadaan kota ini pada malam takbir. Harapannya semuanya tetap kondusif dan aman pada malam hari kemenangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung Joni Asman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan konvoi keliling pada malam takbir.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 9 April 2024

"Surat Edarannya sudah terbit terkait konvoi pada malam takbir. Jadi, masyarakat dilarang konvoi menggunakan kendaraan bermotor maupun mobil pada malam takbir," ujarnya.

Menurut Joni, imbauan tidak melakukan konvoi keliling itu juga bertujuan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan pada malam takbir di Bandarlampung serta keamanan masyarakat.

"Kami tidak ingin terjadi ada hal-hal yang tidak diinginkan pada malam takbir nanti, sehingga dibuat imbauan seperti itu. Kalau pas konvoi pasti jalanan macet, dan ditakutkan terjadi hal-hal yang di luar dugaan," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini