SuaraLampung.id - Pelaku perampokan di halaman Masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, ditangkap aparat Polsek Pringsewu Kota. Tersangka yang ditangkap inisial AI (18) warga Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi mengatakan, perampokan terjadi pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 18.01 WIB di halaman Masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
Saat itu korban, Syifa Nabila (28) warga Pringsewu Selatan, berada di dalam mobil menunggu suaminya salat di masjid. Tiba-tiba datang pria tak dikenal menggedor kaca mobil sambil menodongkan senjata api.
Pria tersebut meminta korban menyerahkan barang berharga miliknya, seperti handphone, uang tunai dan kunci mobil. Pelaku juga mengancam akan menembak korban dan anaknya apabila berteriak atau tidak mematuhi permintaannya.
Kebetulan HP dan kunci mobil dibawa suami korban salat di masjid sehingga korban hanya menyerahkan uang tunai Rp100 ribu ke lelaki tersebut. Setelah mendapat uang, pelaku pergi.
Warga yang sekitar mendengar kejadian tersebut berupaya mencari terduga pelaku namun tidak berhasil menemukannya. Warga hanya menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pada Selasa (7/11/2023), sekitar pukul 14.15 WIB, polisi mendapat informasi adanya pemuda yang memiliki ciri-ciri identik dengan terduga pelaku pengancaman berada di sekitar SPBU Pajaresuk.
Atas informasi tersebut, polisi langsung ke lokasi pemuda tersebut berada. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan diri dari sergapan polisi.
"Berkat kerja keras anggota dilapangan dan bantuan warga akhirnya pelaku tersebut berhasil ditemukan dan ditangkap," beber Rohmadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Piting Leher Kasir, Aksi Perampok Bersenpi Gasak Rp6 Juta di Minimarket Jakbar Terekam CCTV
Saat digeledah, polisi menemukan benda menyerupai senjata api jenis pistol. Setelah diperiksa ternyata pistol itu hanya mainan.
"Selain itu, dari tangan tersangka ini polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp25 ribu, yang merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras korban," terangnya.
Dipaparkannya, tersangka nekat menodong korban karena terdesak kebutuhan membeli BBM. Menurut tersangka Andre, sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin, karena tidak memiliki uang kemudian muncul inisiatif untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.