SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkap ada pengusaha nakal yang masih nekat menjual gabah asal Lampung ke luar daerah. Padahal sudah jelas ada aturan yang melarang hal tersebut.
Arinal Djunaidi mengutarakan, cadangan gabah di Lampung saat ini masih mencukupi. Buktinya kata dia, para petani padi masih bisa meningkatkan produktivitas di tengah musim kemarau berkepanjangan ini.
"Untuk sektor pertanian terutama produksi padi di Lampung ini mampu memberikan kontribusi atas kebutuhan sehari-hari, bahkan dalam kondisi gawat pun kita bisa meningkatkan produktivitas," ujar Arinal Djunaidi, Jumat (3/11/2023).
Hanya saja lanjut Arinal Djunaidi, ada saja pengusaha yang menjual gabah ke luar Lampung bahkan sampai ke luar negeri.
Baca Juga:RI Terancam Paceklik Beras, 40 Persen Penggilingan Padi Tutup
"Padahal sudah ada peraturan daerah yang melarang memperjualbelikan gabah ke provinsi lain, tetapi ternyata ada yang ke luar bahkan sampai ke luar negeri. Jadi tolong aparat berwajib untuk mengamankan ini dan ditindaklanjuti," kata Arinal.
Dengan adanya pengawasan penjualan gabah oleh Satgas Pangan, Arinal berharap dapat terus membantu menjaga ketersediaan cadangan pangan daerah.
"Kami terus berjuang untuk meningkatkan produksi pertanian, sehingga bisa mewujudkan Lampung sebagai lokomotif pertanian Indonesia. Kalau beras yang sudah diolah tidak apa kita bantu penuhi daerah lain tapi untuk gabah sudah ada aturannya," ujarnya.
Menurut Arinal, pihaknya akan terus melakukan upaya membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian di wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan, sekaligus menjaga ketersediaan pangan bagi daerah.
Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung telah mengatur mengenai distribusi gabah melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengelolaan distribusi gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pengawasan dan pengendalian distribusi gabah.
Baca Juga:Pening! Harga Beras naik Ugal-ugalan, BPS Ungkap Akar Masalahnya
Regulasi tersebut dibuat oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah untuk menjaga dan menjamin ketersediaan gabah.
- 1
- 2