SuaraLampung.id - Dua anggota Polda Lampung terlibat kasus pencurian mobil Honda Brio BE 1682 GG di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, salah satu oknum tersebut Bripda CS sudah ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (12/10/2023) dini hari.
"Benar, ada penangkapan anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Umi, Kamis (12/10/2023) malam.
Sementara rekannya Bripda FW yang juga bertugas di Polda Lampung masih dalam pengejaran. Bripda FW berperan menjadi eksekutor. Sedangkan Bripda CS bertugas mengawasi kondisi sekitar.
Baca Juga:Pelajar Kecelakaan karena Dikejar Polisi, Begini Penjelasan Polres Lampung Utara
Penangkapan ini sendiri merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Kapolda yang mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.
"Benar, (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung," kata Umi.
Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya terlibat pencurian Honda Brio BE 1682 GG di area parkir MBK pada Agustus 2023 lalu.
Baca Juga:Tidak Pakai Helm, Oknum TNI Ngamuk Usai Ditegur Polisi di NTT