Kebakaran Hutan TNWK, Api Baru Bisa Dipadamkan Setelah 24 Jam

Kebakaran yang terjadi di Seksi PTN wilayah I Way Kanan TNWK itu baru bisa dipadamkan oleh tim gabungan pada Sabtu

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 September 2023 | 16:01 WIB
Kebakaran Hutan TNWK, Api Baru Bisa Dipadamkan Setelah 24 Jam
Petugas memadamkan api yang membakar hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Sabtu (23/9/2023). [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Hutan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, mengalami kebakaran pada Jumat (22/9/2023) siang pukul 12.30.

Kebakaran yang terjadi di Seksi PTN wilayah I Way Kanan TNWK itu baru bisa dipadamkan oleh tim gabungan pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 12.00.

Humas Balai TNWK Sukatmoko mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi selama 24 jam itu.

"Belum bisa kami simpulkan secara pasti apakah karena sengaja dibakar karena kami juga belum pernah menangkap secara langsung di lapangan ketika hutan sedang terbakar," kata Sukatmoko, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:Kabut Asap Selimuti Kota Sydney Australia

Menurut Sukatmoko, api membakar hutan wilayah semak semak bukan hutan inti. Walau begitu, kebakaran ini tetap berdampak negatif bagi satwa yang adadi sekitar lokasi kebakaran.

Terkait dengan luasan yang terbakar, pihak Balai TNWK belum mengetahui karena belum dilakukan pengukuran. Sampai siang tadi, petugas masih fokus melakukan penyisiran untuk memastikan api sudah padam total.

"Sampai sekarang tim kami masih di lokasi untuk memastikan api benar benar sudah padam. Belum sampai ke tahap pengukuran luas yang terbakar," kata dia.

Sukatmoko mengakui kebakaran di Way Kambas adalah persoalan klasik karena terjadi setiap tahun dan hingga kini belum ada solusi untuk menghentikan kebakaran di Way Kambas.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar menegaskan akan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.

Baca Juga:Imbas Karhutla di Palembang dan Jambi: Kasus ISPA Meningkat

Selain itu Kapolres Lampung Timur Mengaku sudah menerjunkan anggotanya agar turut hadir memadamkan api, bahkan dirinya semalam (Jumat) turun langsung ke lokasi kebakaran untuk memastikan peristiwa alam itu.

"Kami akan lakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan penyebabnya, jika disebabkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab atau demi kepentingan pribadi maka akan ditindak tegas," kata dia.

Seorang warga desa penyangga hutan Way Kambas Slamet bersama rekannya turut memadamkan api di dalam hutan Way Kambas. Dalam membantu memadamkan api, mereka diberi imbalan Rp75 ribu dalam satu hari.

"Banyak masyarakat yang ikut memadamkan api upahnya Rp75 ribu sehari, kalau makan dikasih nasi bungkus siang sama sore hari," kata Selamet.

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini