Polda Lampung Ringkus 26 Kurir Terkait Jaringan Fredy Pratama, 300 Kilogram Sabu Diamankan

Berawal dari dua orang, Polda Lampung berhasil menangkap puluhan kurir narkoba jaringan Fredy Pratama.

Rezza Dwi Rachmanta
Senin, 18 September 2023 | 19:28 WIB
Polda Lampung Ringkus 26 Kurir Terkait Jaringan Fredy Pratama, 300 Kilogram Sabu Diamankan
Ilustrasi narkoba (Freepik/mehaniq)

SuaraLampung.id - Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Kaki tangan dari bandar narkoba kelas kakap telah ditangkap oleh Polda Lampung.

Fredy Pratama diketahui mempunyai orang kepercayaan di wilayah Indonesia bagian barat dan timur. Kepolisian beberapa waktu lalu juga sudah mengamankan belasan orang yang diduga kaki tangan Fredy di Sulawesi Selatan.

Polda Lampung kini menangkap 26 orang pelaku yang terlibat dengan jaringan Fredy Pratama. Pada laporan sebelumnya terkait Fredy Pratama, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton serta lebih dari 110 ribu butir ekstasi. Perputaran uang haram, berbau amis darah dari kematian para pecandu, dan jutaan orang kehilangan masa depan, dalam tiga tahun tercatat Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai lebih Rp 10,6 triliun.

Dari fakta adanya ratusan rekening, puluhan miliar dari uang cash dan uang yang masih tersimpan dalam rekening, serta dugaan bukti kejahatan yang sudah berubah bentuk menjadi properti seperti hotel dan aset properti, mobil dan motor mewah, menunjukkan jaringan Fredy Pratama sudah melakukan praktik pencucian uang.

Baca Juga:Selebgram Asal Makassar Nur Utami Ditangkap Bareskrim Terkait TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polda Lampung mengamankan 26 pelaku yang berperan mengedarkan narkoba alias kurir. Puluhan pelaku tersebut kini sudah dibawa ke Mabes Polri. "Sekarang sudah dibawa 26 orang ke Mabes Polri yang memiliki peranan penting," ujar Dirnarkoba Polda lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya, dilansir dari Tribata News Polri, Senin (18/9/2023).

Dirnarkoba Polda lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya. (istimewa)
Dirnarkoba Polda lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya. (istimewa)

Kombes Pol. Erlin mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh jika akan ada seseorang yang akan mengirim narkotika dari Bakauheni. Tim pun bergegas menyisir ke daerah itu.

Kemudian, diketahui jika pelaku tengah transit dan menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung."Dari yang bersangkutan, kami menemukan sabu seberat 21 kilogram di dalam koper. Barang itu dibawa oleh yang bernama Angga dari Riau," terang Kombes Pol. Erlin.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erlin pun melaporkan temuan ini ke Bareskrim Polri. "Karena sindikat ini dioperasikan oleh Fajar Riskianto dan Freddy Pratama," ucapnya.

Angga, kata Kombes Pol. Erlin, diperintah oleh Fredy Pratama untuk menaruh sabu itu di hotel, untuk kemudian diambil oleh orang lain bernama Fajar. Keduanya pun diringkus di lokasi yang sama. Dari Angga dan Fajar, tim juga menangkap puluhan kurir lainnya.

Baca Juga:Aturan Ngeri Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Punya SOP Ketat, Dilarang Pakai Medsos

Dari penangkapan puluhan kurir itu, polisi telah menyita 300 kilogram sabu dan pil ekstasi, serta uang Rp 5 miliar, 13 unit kendaraan, 19 token BCA, 4 unit rumah dan satu buah bangunan minimarket.

"Ke depannya, kami tetap melakukan pengawasan yang ketat di Bakauheni karena banyak dari jaringan mereka ini dan kami akan tetap ungkap kasus ini," pungkas Kombes Pol. Erlin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini