SuaraLampung.id - BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kantor cabang berada di Lampung. Berikit alamat BPJS Ketenagakerjaan di Lampung.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Anda bisa mengurus berbagai keperluan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan lima Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan .
Mengutip laman resmi, lima program tersebut ialah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Pekerja dapat melihat status keaktifan BPJS Ketenegakerjaan secara daring melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat Jamsostek Mobile (JMO).
Peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat jaminan uang yang bisa dicairkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun yarat untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan antara lain sebagai berikut:
1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
3. Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
4. KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
5. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Lampung.
Baca Juga:Pupuk Indonesia Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
Berikut alamat BPJS Ketenagakerjaan di Lampung lengkap dengan nomor telepon seperti dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung
Alamat: JL. Drs Warsito No.4, Teluk Betung Bandang Lampung, Bandar Lampung 35127
No. Telepon: 486036, 486051
Faks: 486051
2. BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah
Alamat: Jl. Negara Lk 2, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tenag, Lampung Tengah 34161.
No. Telepon: 0725-527567, 528975
Itulah alamat BPJS Ketenagakerjaan di Lampung