SuaraLampung.id - Oknum anggota Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, inisial Aipda NV, dikabarkan ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan atas kasus narkoba.
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan membenarkan ada anggotanya yang ditangkap dalam kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan.
"Iya benar, ada anggota kami bernama Aipda NV yang sedang menjalani pemeriksaan di Propam dan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan," kata Iptu Benny Ariawan kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (29/8/2023).
Sementara ditanya terkait kronologis penangkapan dan lainnya, Kapolsek meminta untuk menanyakannya ke Bidang Propam Polres Lampung Selatan.
Baca Juga:Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja Buat Dikonsumsi Sendiri, Kini Terancam Hukuman Mati
"Untuk proses hukumnya, itu bisa langsung ditanyakan ke tim penyidiknya dan Propam yang paham," ujar Benny Ariawan.
Oknum anggota tersebut diamankan pada Sabtu (26/8/2023). Kapolsek enggan menjelaskan secara rinci, apakah anggotanya terlibat dalam pemakai atau pengedar narkoba.