SuaraLampung.id - Mobil Fortuner BE 1288 AAA yang dikendarai Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya menabrak seorang anak berusia lima tahun hingga tewas.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8/2023) malam.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan adanya mobil anggota DPRD Lampung menabrak anak hingga tewas.
Kecelakaan ini bermula saat Okta Rijaya ingin masuk ke gang, namun tidak melihat ada anak kecil yang duduk di pinggir jalan.
"Kemudian anak itu tertabrak, lalu dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata Kompol Ikhwan Syukri dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara saat ditanya apakah mobil tersebut milik anggota DPRD Lampung, Kompol Ikhwan juga membenarkannya, setelah pihaknya melakukan pendataan.
"Dalam data laporan kepolisian, setelah kami cek kembali, nama tersebut memang benar anggota dewan. Untuk penanganannya, kami sudah menerima laporan dan olah TKP," ujar Ikhwan Syukri.
Selanjutnya kepolisian bakal memanggil sejumlah saksi di lokasi kejadian, termasuk pemilik mobil, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.