SuaraLampung.id - Sepeda motor Honda Beat BE 4167 RM terlibat kecelakaan dengan truk Fuso B 9574 UIO di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu-Lampung pada Selasa (29/11/2022) malam.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor atas nama Budi Satriono (48), warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, meninggal dunia.
Sementara sopir truk Fuso Abastian (52), alamat Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tidak mengalami luka. Hanya saja mobilnya penyok di bagian depan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri menerangkan, kejadian ini saat bermula truk Fuso bermuatan 41 sepeda motor baru melaju dari arah bandar Lampung menuju Pringsewu.
Baca Juga:Jual Motor Curian ke Pemiliknya, Pemuda di Sukabumi Habis Dibuat Babak Belur
Saat melintas di lokasi kejadian dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikemudikan Satriono melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha mendahului beberapa kendaraan roda empat yang melaju di depannya.
"Lantaran melaju dengan kecepatan dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga pemotor tidak mampu mengendalikan sepeda motor. Akhirnya menabrak bagian depan truk yang melaju dari arah berlawanan," ujar Khoirul dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas kejadian tersebut Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu melakukan olah tempat kejadian perkara di tempat kejadian, dan kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Mapolres Pringsewu.
"Pengemudi truk juga sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Gakkum," terangnya.