Mantan Wakil Dekan di IAIN Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Tuntut Pelaku Dipecat

mantan Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Metro diduga melakukan pelecehan seksual

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 November 2022 | 14:38 WIB
Mantan Wakil Dekan di IAIN Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Tuntut Pelaku Dipecat
Demo mahasiswa IAIN Metro menuntut mantan wakil dekan di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Metro dipecat karena diduga melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi, Senin (7/11/2022). [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro menggelar unjuk rasa di depan gedung Rektorat, Senin (7/11/2022). Aksi demo ini menuntut oknum dosen yang merupakan mantan Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah dipecat karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Rektorat Kampus IAIN Metro menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para mahasiswi dengan serius.

Koordinator aksi Arlyan Pramana Syahputra mengatakan, oknum dosen yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya ialah mantan Wakil Dekan (Wadek) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Metro.

"Oknum itu awalnya wakil Dekan, kemudian diturunkan menjadi dosen biasa. Kawan-kawan di sini minta itu bukan hanya diturunkan saja tapi juga dipecat dan diberhentikan," kata Arlyan, Senin (7/11/2022).

Baca Juga:Massa GNPR Tuntut Presiden Mundur, Berikut Analisa Refly Harun Soal 3 Kemungkinan Jokowi Bisa Hilang Jabatan

Jika pihak kampus tidak bisa mengungkap dan memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku, mahasiswa mengancam akan melakukan aksi dengan masa lebih besar lagi.

Selain itu jika pihak kampus bungkam dan tidak dengan serius melakukan tindakan terkait persoalan memalukan itu, maka peserta aksi akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Anehnya kata koordinator aksi tersebut, bahwa pihak kampus hanya memberikan sanksi kepada salah seorang dosen cabul dimaksud dengan mengurangi jam mengajarnya saja.

Hal senada diungkapkan Monalisa. Wanita yang merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara Islam (HTNI) IAIN Metro tersebut menjelaskan bahwa terdapat sejumlah korban yang telah angkat bicara perihal dugaan pelecehan yang dialaminya.

Kata Monalisa sebelumnya terduga pelaku pernah melakukan aksi serupa tapi seperti ada pembiaran sementara mahasiswi yang menjadi korban itu bukan hanya trauma tapi dampaknya luas dan bisa menambah korban lebih banyak lagi.

Baca Juga:Melihat Rumah Magelang, Sempit tapi Tak Ada yang Dengar Saat Brigadir J Diduga Lecehkan Putri Candrawathi

"Tuntutan untuk pemecatan dirinya sebelumnya sudah dilayangkan, tapi sampai sekarang masih saja mengajar. Korbannya sebenarnya sudah banyak, hanya yang berbicara ada tiga sampai empat korban. Bentuk pelecehannya fisik," ucapnya.

Mahasiswa juga mengancam akan melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah Mahasiswi IAIN oleh oknum dosen aktif ke Mapolres Metro.

"Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti untuk memecat dosen itu, kita akan melaporkan ke kepolisian. Sekarang dia masih menjadi dosen aktif, dan kami minta segera dipecat," tegas Monalisa.

Atas peristiwa tersebut usai unjuk rasa sejumlah pihak Rektor IAIN Metro Siti Nurjannah belum dapat dikonfirmasi. Hingga pukul 13.20 WIB aksi mahasiswa di gedung Rektorat IAIN Metro masih berlangsung.

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini