SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji tepatnya dekat PT Tunas Baru Lampung (TBL) pada Selasa (1/11/2022) malam pukul 19.25 WIB.
Tofik Darsono (57) bersama istrinya Rosita (48), warga Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, meninggal dunia akibat terlindas truk Fuso.
Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, pasutri itu bersama anaknya Fadila Yasin (9) menaiki sepeda motor Honda Revo berwarna hitam B 3231 BJU.
Motor yang mereka tumpangi itu datang dari arah Bujung Buring Baru menuju arah Simpang Pematang.
Baca Juga:Siswa Magang di Jambi Tewas Terjepit Mesin Press Triplek, Polisi akan Periksa Para Saksi
Sesampai di lokasi kecelakaan diduga sepeda motor Honda Revo hendak mendahului truk Fuso yang tidak diketahui identitasnya.
Sepeda motor Honda Revo bersenggolan dengan kendaraan roda dua lainnya yang tidak diketahui identitasnya dari arah berlawanan.
Sehingga Honda Revo tersebut terjatuh masuk ke kolong truk dan korban terlindas ban, lalu truk melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, Tofik Darsono dan istrinya bernama Rosita meninggal dunia, dan anaknya Fadila Yasin mengalami luka berat.
"Anggota kami langsung mengevakuasi korban dari tempat kejadian perkara. Lalu korban dibawa ke rumah sakit dan jenazah diserahkan ke pihak keluarga korban," kata Iptu Wahyu Dwi Kristanto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Jalur Puncak-Ciloto, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa