SuaraLampung.id - Ibu Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, menumpahkan curahan hatinya kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Curahan hati Rosti Simanjuntak ini diutarakan saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sidang itu juga dihadiri terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kepada pasangan suami istri itu, Rosti meminta mereka untuk sadar dan mengakui perbuatan mereka.
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah. Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," katanya.
Baca Juga:Sering Berubah-ubah, Hakim Curiga Kesaksian PRT Ferdy Sambo Settingan
Menurut Rosti, Yoshua merupakan anak yang menjadi kebanggaan keluarga dan tidak pernah mengeluh akan tugas diberikan Ferdy Sambo.
"Yang harus diketahui Bapak, dia tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang, tetap mengabari yang baik dan aman," ungkapnya.
Kepada Putri Candrawathi, Rosti meminta agar nama baik anaknya, Nofriansyah Yoshua, untuk dipulihkan dari fitnah dan kebohongan mereka.
"Segeralah sadar, bertaubat, dan berkata jujur di dalam kasus ini agar arwah anakku tenang," ucapnya.
Sementara itu, Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," katanya di hadapan orang tua Brigadir J.
Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Akibat dari kemarahannya, Brigadir J meninggal dunia.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi. (ANTARA)