SuaraLampung.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Pada pertemuan itu, tidak ada satu pun perwakilan PSSI yang hadir termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Jokowi memberikan jawaban mengenai penyebab ketidakhadiran PSSI dalam pertemuan penting itu.
Menurut Jokowi, pertemuannya dengan Presiden FIFA Gianni Infantino merupakan pertemuan antara Pemerintah Indonesia dengan otoritas sepak bola dunia itu.
Baca Juga:Polri Akan Panggil Iwan Bule dan Saksi-saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan
"PSSI nanti urusannya FIFA. Tadi urusan FIFA dengan pemerintah," kata Jokowi singkat kepada awak media selepas pertemuan.
Presiden Jokowi tidak berkenan mengelaborasi lebih lanjut mengenai absennya perwakilan PSSI, yang secara garis organisasi berada di bawah FIFA, dalam pertemuan tersebut.
Kedatangan Infantino juga menjadi tindak lanjut atas surat balasan sang Presiden FIFA kepada Presiden Jokowi, yang sebelumnya diserahkan melalui Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick dan Infantino diketahui sempat bertemu di Doha, Qatar, pada 5 Oktober lalu, hanya empat hari setelah Tragedi Kanjuruhan.
Erick kembali hadir di Istana Merdeka bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, menyambut kedatangan Infantino yang tiba sekira pukul 11.58 WIB.
Baca Juga:Ratu Tisha Diminta Kembali ke PSSI, Netizen: Doi Paham Sepak Bola
Erick dan Amali juga belakangan turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan lanjutan terkait sepak bola Indonesia, selepas pertemuan empat mata antara Jokowi dan Infantino.
Menurut Jokowi pertemuan empat mata antara dirinya dan Infantino berlangsung sekira 30 menit, sebelum dilanjutkan diskusi terkait sepak bola yang melibatkan Menpora dan Menteri BUMN selama 1,5 jam.
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa hasil laporan dan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang diterimanya pada Jumat (14/10) lalu tidak masuk dalam pembicaraannya dengan Presiden FIFA.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Jumat (14/10/2022) menyampaikan bahwa TGIPF menyimpulkan PSSI harus bertanggung jawab baik secara hukum pidana maupun secara moral terhadap Tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, dalam salinan bagian kesimpulan dan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan tercantum rekomendasi agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.
Laporan TGIPF menyatakan Tragedi Kanjuruhan menimbulkan sedikitnya 132 korban jiwa, 96 korban luka berat, dan 484 lainnya luka sedang/ringan. (ANTARA)