TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sudah Rampungkan Tugas, Mahfud MD Belum Bisa Sampaikan Hasilnya ke Publik

TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya sesuai dengan Keppres No. 19

Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:54 WIB
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sudah Rampungkan Tugas, Mahfud MD Belum Bisa Sampaikan Hasilnya ke Publik
Situasi di Stadion Kanjuruhan. TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah rampungkan tugasnya. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

SuaraLampung.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah merampungkan tugasnya untuk mencari fakta-fakta dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang.

Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan hal ini lewat cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis (13/10/2022).  

"Pada Kamis sore, TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya sesuai dengan Keppres No. 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan TGIPF," tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.

Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu pun meminta maaf kepada pers karena isi laporan itu belum bisa dibuka ke publik sebelum laporan tersebut disampaikan kepada presiden.

Baca Juga:Persik Kediri Salurkan Bantuan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

"Pada Jumat (14/10/2022) siang TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jokowi," tuturnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa tim sudah bekerja selama seminggu untuk mencari fakta-fakta dan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi.

"Sudah seminggu kami bekerja, hari ini (Selasa, red.) adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF," ujarnya.

Faktor stadion hingga pengendalian keamanan menjadi temuan awal penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

"Pada temuan awal, stadion termasuk faktor yang dicatat turut menjadi penyebab tragedi itu. Faktor-faktor lainnya adalah penyelenggara dan panpel, pengendalian keamanan, suporter, regulasi, dan lain-lain," katanya.

Baca Juga:Lagi-lagi Hindari Wartawan, Iwan Bule Utus Exco PSSI Sampaikan Hasil Pertemuan dengan Komnas HAM

Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya pada tanggal 1 Oktober 2022 mengakibatkan 132 orang meninggal dunia serta ratusan korban lainnya menderita luka berat dan ringan.

Pemerintah kemudian membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan akan membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama AFC dan FIFA. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini