SuaraLampung.id - Artis Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, pekan sebelumnya Rizky Billar berhalangan hadir pada pemanggilan pertama.
"Jadi untuk Saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk hari Kamis ya, kira-kira jam 1, yang jelas di undangan jam 1" katanya, Selasa (11/12/2022).
Untuk kemungkinan Rizky Billar kembali tidak hadir pada pemanggilan yang kedua, Nurma menjelaskan, Kepolisian masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Ya nanti kita lihat dan tunggu, kita sudah undang, kemudian sudah kita layangkan, kemudian harinya, jamnya, sudah kita tentukan, kita tunggu saja" kata dia.
Nurma berharap Rizky Billar hadir pada pemanggilan kali ini sehingga Kepolisian dapat meminta keterangan yang bersangkutan mengenai laporan dugaan KDRT.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Baca Juga:Menteri PPA Bintang Puspayoga: Siapa pun yang jadi Korban KDRT Harus Berani Speak Up!
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (ANTARA)