SuaraLampung.id - Terungkap pelaku pembuang bayi yang hampir membusuk di kolam sampah di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Pelaku pembuangan bayi itu ternyata adalah ibu kandungnya sendiri berinisial R (21), warga Pekon Panjerejo, Gadingrejo.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (11/10/2022) pagi.
Menurut Iptu Feabo, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut," ungkapnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, warga menemukan jasad bayi membusuk di tempat pembuangan sampah di Pekon Panjerejo, pada Senin (10/10/2022) malam.
Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, di mana bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak berbentuk.
Tak hanya itu, sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi lantas mengevakuasi jasad bayi dan membawanya ke RSUD Pringsewu guna dilakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Baca Juga:Viral Aksi Ayah Bekap Mulut Anak Bayinya Gegara Rewel, Picu Kemarahan Publik: Sakit Hati Lihatnya