Tepergok Mencuri, Pria di Desa Gebang Malah Pukuli Pemilik Warung

pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah korban

Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:43 WIB
Tepergok Mencuri, Pria di Desa Gebang Malah Pukuli Pemilik Warung
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. Seorang pria memukuli pemilik warung saat tepergok mencuri di Desa Gebang, Teluk Pandan, Pesawaran. [Envato Elements]

SuaraLampung.id - Seorang pria inisial AI (35) tepergok mencuri warung tetangganya sendiri di Desa Gebang, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (2/10/2022) dini hari.

Malam itu, AI masuk ke warung milik Toto Haryanto (56), tetangganya hendak mencuri sejumlah barang dari dalam warung. 

Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan, pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah korban, dengan bantuan balok kayu.

Lalu pelaku masuk ke rumah korban, melalui ruang dapur menuju ruang warung milik korban.

Baca Juga:3 Oknum Polisi dan 1 TNI Jadi Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Solo, Total 11 Orang Ditangkap

Di saat pelaku hendak mengambil barang-barang di warung, pelaku dipergoki korban saat itu hendak ke kamar mandi, dan mendengar suara berisik dari dalam warung," kata Iptu Apri Sampanuju, Selasa (4/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kemudian korban menyenter ke arah suara tersebut, lalu melihat seseorang sedang bersembunyi di samping meja warung.

Korban mendekat, namun pelaku berusaha memberontak dengan cara memukul korban pada bagian bibir, tangan, hingga menendang korban.

"Setelah itu, pelaku berhasil melarikan diri ke arah belakang rumah korban. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui lemari penyimpanan rokok milik korban dalam kondisi berantakan," jelas Apri Sampanuju.

Setelah kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Padang Cermin, untuk ditindaklanjuti. Hal itu dikarenakan, korban mengenali identitas pelaku, yang tak lain tetangganya.

Baca Juga:Pembeli Kaget Lihat Penjual Pecel Lele Lakukan Ini ke Usus Goreng, Publik: SMK Tata Rias Jiwa Tata Boga

Sehari kemudian, tepatnya pada Senin (3/10/2022) pagi, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini