SuaraLampung.id - Dua orang saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora telah diperiksa penyidik Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, dua saksi yang diperiksa yaitu satu karyawan dan satu teman dekat Lesti Kejora.
Menurut Nurma, kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
Disebutkan Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9/2022) malam lalu.
Baca Juga:Dampak Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Perjanjian Pra Nikah Ikut Disorot Netizen, Berikut Poinnya
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Adapun, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.
Dalam akhir keterangannya, Nurma menyampaikan pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus tersebut.
"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepat. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Baca Juga:Lesti Billar Didaulat Sebagai Best Couple 2022 Ditengah Kasus KDRT yang Tengah Memanas
"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin (28/9/2022)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA)