SuaraLampung.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dikabarkan digugat cerai istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Informasi ini terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Di situs tersebut tercantum satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana pada Rabu 5 Oktober 2022.
Kabar gugatan cerai Anne terhadap Dedi Mulyadi tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Purwakarta, Rabu (21/9/2022), Dedi tidak berkomentar mengenai kabar gugatan cerai.
Dia hanya mengirimkan foto bahagianya bersama si bungsu yang juga diunggah di laman instagram @dedimulyadi71.
“Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa,” demikian ditulis Dedi dalam caption foto yang diunggah di laman instagram pribadinya.
“Aku menyayangimu, putri bungsuku,” demikian disampaikan Dedi Mulyadi.
Sementara itu, di pantau di akun YouTube DPR RI, pada Rabu ini, di tengah bergulirnya isu perceraian, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI masih menjalankan aktivitas seperti biasa.
Baca Juga:Perjalanan Hidup Pasangan Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hingga Gugat Cerai
Bahkan di DPR RI, Dedi Mulyadi memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyesuaian RKA K/L TA 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. (ANTARA)