SuaraLampung.id - Tim Penyidik KPK RI menggeledah Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Rabu (14/9/2022).
Penggeledahan gedung Dekanat FISIP Unila ini berkaitan dengan penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang menjerat empat orang tersangka.
Tim Penyidik KPK membawa dua koper, dua tas ransel, dan satu tas jinjing berisi dokumen penerimaan mahasiswa baru Unila dari gedung Dekanat FISIP Unila.
Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida membenarkan adanya penggeledahan di gedung Dekanat FISIP Unila.
Baca Juga:KPK Tetapkan Status Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
Ida Nurhaida membenarkan, KPK mengamankan arsip dan dokumen berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
"Tidak ada pemeriksaan apapun kepada kami, KPK hanya mencari dokumen penerimaan mahasiswa baru sejak 2019-2022. Kami juga hanya ditanya berkaitan penerimaan mahasiswa baru," kata Ida Nurhaida dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dekanat FISIP Unila beromitmen akan kooperatif, jika diperlukan KPK, untuk membantu penyelidikan dan penyidikan. "Kami siap koperatif, apabila KPK membutuhkan lagi keterangan kami," ujar Ida.