SuaraLampung.id - Peristiwa tabrak lari terjadi di jalintim KM 162-163 Moro-Moro, Kabupaten Mesuji, Selasa (13/9/2022) sore.
Wayan Krisna Wijaya (47) warga Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, yang tinggal di Simpang D, Kecamatan Way Serdang, tewas diduga menjadi korban tabrak lari.
Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, kejadian pukul 15.00 WIB di Jalintim Moro-moro KM162-163, korban mengendarai Yamaha Vixion warna hitam dan diduga korban tabrak lari. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," kata Iptu Wahyu Dwi Kristanto, Selasa(13/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Minibus Jatuh ke Jurang di Banyuwangi, Dua dari Tujuh Orang Korban Diketahui Wisatawan Asal Jerman
Korban diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dari arah Bandar Lampung menuju arah Palembang.
Kasat Lantas menjelaskan, awalnya korban melaju dari arah Badar Lampung menuju Palembang, tepat di Jalintim Moro-moro KM 162-163 mengalami kecelakaan.
"Korban mengalami luka berat pada bagian kepala sehingga meninggal dunia di tempat. Saat ini Korban kami evakuasi ke RS Puri Husada dan kendaraan korban kami evakuasi. Bagi pengendara agar senantiasa berhati-hati saat berkendara," imbaunya.