Pelaku Perampokan Alfamart Way Ratai Ditangkap, Terdeteksi dari Motor yang Ditinggal di TKP

Setelah merampok, sempat ada anggota kami melintas berpatroli.

Wakos Reza Gautama
Senin, 12 September 2022 | 19:53 WIB
Pelaku Perampokan Alfamart Way Ratai Ditangkap, Terdeteksi dari Motor yang Ditinggal di TKP
Perampok Alfamart di Desa Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin ditangkap aparat Polres Pesawaran. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Satu pelaku perampokan Alfamart di Desa Wates, Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, ditangkap aparat kepolisian. 

Pelaku berinisial APT (21) ditangkap di sebuah indekos di daerah Durian Payung, Kota Bandar Lampung pada Rabu (7/9/2022) lalu. 

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

"Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian berlangsung. Sementara rekannya sedang kami buru, karena sempat kabur setelah dikejar massa," kata AKBP Pratomo Widodo saat ekspos di Mapolres Pesawaran, Senin (12/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Mantan Pegawai Rampok Tokonya, Sikat Puluhan Juta Usai Sekap Dua Kasir

Setelah kejadian, pelaku langsung kabur melalui kebun warga, sementara barang curiannya banyak yang tercecer jatuh. Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku juga ditinggalkan begitu saja di lokasi.

"Setelah merampok, sempat ada anggota kami melintas berpatroli. Namun belum sempat dilihat anggota, pelaku sudah terlanjur ketakutan dan kabur," ujar Pratomo Widodo.

Berbekal sepeda motor pelaku, tim langsung menyelidiki siapa pemiliknya, hingga akhirnya didapat informasi sepeda motor dipinjam oleh pelaku guna keperluannya.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke tempat indekos yang ditinggali pelaku di Bandar Lampung.

"Dari interogasi, pelaku mengaku sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan minimarket di Pesawaran. Sehingga saat beraksi, pelaku memakai seragam minimarket, untuk mengelabui korbannya," jelas Pratomo.

Baca Juga:Diapers Fair di Alfamart, Diskon Produk Popok Bayi Berlaku hingga 15 September 2022

Ketika pegawai memasukkan uang ke brankas, pelaku langsung menodongkan gunting, lalu mengikat, dan melakban mulut dua karyawati. Setelah itu, pelaku membawa kabur uang di dalam brangkas senilai Rp48,5 jutaan.

Kemudian pelaku mengaku merampok, digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, karena belum bekerja alias menganggur.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor, sejumlah rokok, dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini