Putri Candrawathi Gandeng Tangan Ferdy Sambo di Tengah Isu Perselingkuhan, Pengacara: Mereka Saling Sayang

Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo saat rekonstruksi

Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:40 WIB
Putri Candrawathi Gandeng Tangan Ferdy Sambo di Tengah Isu Perselingkuhan, Pengacara: Mereka Saling Sayang
Momen Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraLampung.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat diwarnai momen kedekatan antara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi

Salah satu momen kedekatan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terjadi pada adegan ke-71 saat Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo.

Menurut pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, aksi itu dilakukan Putri sebagai bentuk spontanitas.

"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:Soal Perbedaan Pengakuan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Tanggapi Begini

Arman Hanis menjelaskan momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan atau tidak lantaran masih belum bisa dibuktikan.

Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.

Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu dilakukan saat menjalani rekonstruksi adegan ke-71 di depan rumah dinas.

Tak hanya memegang tangan, namun terlihat Putri juga mendekatkan wajahnya ke Ferdy Sambo dengan raut wajah cemas.

Lebih lanjut, Putri juga berkesempatan membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.

Baca Juga:Ferdy Sambo Gandeng Tangan Putri Candrawati saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum: itu Spontanitas

Adapun rekonstruksi di Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga ini berjalan dari pagi pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB atau memakan waktu tujuh jam.

Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini