SuaraLampung.id - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengaku memiliki data mengenai setoran uang judi ke sejumlah orang yang diduga oknum polisi.
Sugeng mengungkapkan data temuannya mengenai setoran judi di acara Fakta tvOne yang dikutip dari YouTube tvOneNews.
Dalam data yang dipegang Sugeng, ada sejumlah nama diduga oknum polisi yang menerima setoran dana judi.
"Ada saya terima data rekap penerimaan keuangan per bulan. Ada nama Pak F disebut tapi ga ada S nya ya," ujar Sugeng.
Baca Juga:Pemkot Cimahi Batasi Wifi Gratis Jadi Akses Judi Slot
Data yang dipegang Sugeng itu berisi rekapan penerimaan uang oknum anggota Polri dari perusahaan judi setiap bulannya di tahun 2021.
Menurut Sugeng, data itu memuat besaran uang yang tertulis dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Ada nama Pak F tapi ga pake S. Ada penerimaan per bulan di tahun 2021. Dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura, USD.
"130 miliar dalam IDR. Penerimaan beberapa pihak ada nama D, nama F," ujar Sugeng.
Lalu ada juga inisial F dengan nama berbeda dari inisial F lain yang juga menerima setoran dana judi tersebut.
Baca Juga:Polisi Janjikan Hadiah Bagi Warga yang Melaporkan Kasus Perjudian
"Di bulan April ada nama F dengan nama beda. 101 ribu dolar singapura. itu satu perusahaan. Banyak situsnya," papar Sugeng.
- 1
- 2